Senin, 07 Mei 2012

CONTOH WESEL DAGANG





Surat wesel adalah ”Syarat yang memuat kata ”wesel” di dalamnya, ditanggali dan di tandatangani di suatu tempat, dalam mana penerbitannya memberi perintah tidak bersyata kepada tersangkut untuk membayar sejumlah uang pada hari bayar kepada orang yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya di suatu tempat tertentu”.Dalam perundang-undangan tidak terdapat perumusan atau definisi tentang surat wesel. Tetapi dalam Pasal 100 KUHD dimuat syarat-syarat formal sepucuk surat wesel. Dasar hukum wesel diatur dalam Pasal 100 sampai dengan Pasal 173 KUH Dagang, yang menentukan syarat formal bagi suatu wesel. Di dalam KUH Dagang tidak ditemukan definisi wesel, tersirat dalam Pasal 100 KUH Dagang pada persyaratan formal wesel. 

Personil Wesel
Dalam hukum wesel, dikenal beberapa personil wesel, yaitu orang-orang yang terlibat dalam lalu lintas pembayaran dengan surat wesel.
1.                  Penerbit, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda trekker, bahasa Inggrisnya drawee, yaitu orang yang mengeluarkan surat wesel.
2.                  Tersangkut, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda betrokkene, yaitu orang diberi perintah tanpa syarat untuk membayar.
3.                  Akseptan, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda acceptant, bahasa Inggrisnya acceptor, yaitu tersangkut yang telah menyetujui untuk membayar surat wesel pada hari bayar, dengan memberikan tanga tangannya.
4.                  Pemegang Pertama. Adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda nomor, bahasa Inggrisnya holder, yaitu orang yang menerima surat wesel pertama kali dari penerbit.
5.                  Pengganti, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda geendosseerde, bahasa Inggrisnya indorsee, yaitu orang yang menerima peralihan surat wesel dari pemegang sebelumnya.
6.                  Endosan, berasal dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda endosant, bahasa Inggrisnya indorser, yaitu orang yang memperalihkan surat wesel kepada pemegang berikutnya.
Syarat-Syarat Formal Surat Wesel
Suatu surat wesel harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang, yang disebut syarat-syarat formal. Menurut ketentuan pasal 100 KUHD, setiap surat wesel harus memuat syarat-syarat formal sebagai berikut:
1.                  istilah “wesel” harus dimuat dalam teksnya sendiri dan disebutkan dalam bahasa surat itu ditulis.
2.                  Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
3.                  Nama orang yang harus membayarnya (tersangkut).
4.                  Penetapan hari bayar (hari jatuh).
5.                  Penetapan tempat di mana pembayaran harus dilakukan.
6.                  Nama orang kepada siapa atau penggantinya pembayaran harus dilakukan.
7.                  Tanggal dan tempat surat wesel diterbitkan.
8.                  Tanda tangan orang yang menerbitkan.

PROSES PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT

SISTEM PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT 




ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
SISTEM PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT


 ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.

Hubunga Bilateral Indonesia dengan Negara Lain


Hubungan Indonesia dan Negara-negara lain: Australia dan Timur tengah

HUBUNGAN INDONESIA DAN AUSTRALIA
Fokus pembahasan seputar hubungan Indonesia-Australia dipaparkan sepanjang pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Isu hubungan diplomatik Indonesia dan Australia selalu dilatarbelakangi oleh kepentingan di Irian barat dan Timor timur.
PERIODE SOEKARNO
Hubungan antara Indonesia dengan Australia pada tahun 1945-1950 sangat kuat. Pada saat itu, Australia mendukung gerakan kemerdekaan Indonesia. Pada awal usaha mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda melalui perundingan yang dirangkum dalam perwakilan tiga negara, Indonesia menunjuk Australia sebagai mediator dalam perundingan.
Perjalanan hubungan Indonesia dan Australia pertama kali ditandai pada masa perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan. Pada masa kepresidenan Soekarno, Indonesia menjalankan politik luar negeri yang militan dalam usaha menggalakkan kampanye pembebasan Irian Barat, hubungan diplomatik keduanya pun dinilai dingin (Suryadinata, 1998,p115.).
Pada tahun 1949, terjadi pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Akan tetapi muncul isu Belanda tidak berniat melepaskan Irian Barat. Sebaliknya Soekarno bersikeras ingin menjadikan Irian Barat masuk dalam Indonesia karena Irian Barat bekas jajahan Belanda. Pada poin ini, hubungan antara Indonesia dengan Australia merenggang karena Australia mendukung Belanda. Australia dibawah pemerintahan Menzies Australia melihat tindakan Soekarno sebagai ekspansi teritori yang dikawatirkan menjadi ancaman keamanan Australia (Suryadinata, 1998).
Pada tahun 1961, sikap Australia terhadap Indonesia perlahan-lahan melunak. Bila terjadi perjanjian yang damai dan sah antara Indonesia dengan belanda tentang masa depan Irian Barat, maka Australia akan menyetujui keputusan tersebut. Kemudian pada tahun itu pula menteri luar negeri Australia Barwick menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Australia untuk takut terhadap klaim Indonesia atas irian Barat. Barwick juga mengubah haluan Australia yang kemudian mendukung Indonesia asal semua berjalan dengan damai. Menzies sepakat dengan Barwick dan setuju atas kontrol Indonesia terhadap Irian Barat walaupun banyak dikritk oleh opini publik. Pertimbangan Australia mendukung Indonesia adalah karena kerjasama dengan Indonesia akan lebih menguntungkan dari pada dengan Belanda, Australia ingin menghindari peperangan dengan negara tetangga terdekat dan mispersepsi tentang Indonesia.
PERIODE SOEHARTO
Pada masa pemerintahan Soeharto, yang menjadi isu dalam hubungan diplomatik Indonesia-Australia adalah Timor timur (pemberontakan Fretilin) 1974-1982, peristiwa D Jenkins yang berbuntut pertentangan dengan pers Australia 1976-1986, Timor timur II 1991,
Hubungan diplomatik sepanjang 1974 antara pemerintahan Soeharto dan PM Australia, Gough Whitlam tercermin dalam sikap kooperatif Australia manakala Timor timur hendak diintegrasikan ke dalam wilayah Indonesia secara damai (Suryadinata, 1998, p.116). akan tetapi, tindakan Indonesia yang melakukan pendudukan agresif di Timor timur dikritik publik Australia dan akhirnya pemerintah Australia pun mengkritiknya di PBB. Kritik ini diyakini muncul akibat aksi invasif Indonesia yang mengakibatkan lima wartawan Australia tewas. Sejak saat itu, pers Australia gencar melakukan pemberitaan yang konfrontatif dan kritis terhadap Indonesia.
Ketika kursi perdana menteri dipegang oleh Malcolm Fraser pada 1976. Indonesia masih kerap mendapatkan kritik tajam dari Australia, antara lain Fraser dan James Dunn, mantan konsul Australia di Timor Timur 1977. Pada 1982, hubungan diplomatik Indonesia-Australia mulai meninggalkan isu Timor Timur, ketika PM Australia, Anthony Street mengajak masyarakat Internasional untuk mulai mengesampingkan isu tersebut (Suryadinata, 1998, 118).
Konflik pers Australia menyusul pemberitaan oleh D Jenkins (1986) mengakibatkan pembekuan hubungan Indonesia dengan Australia secara sepihak (Suryadinata, 1998, p. 118-120). Hal itu dianggap oleh pemerintah Indonesia sebagai cermin dari kemarahan dari rasa tersinggung terhadap pemberitaan yang mengungkap jaringan usaha Soeharto, singkat kata nepotisme. konflik Indonesia melawan publik pers Australia semata-mata merupakan mispersepsi yang terjadi seputar arti dan implementasi demokrasi masing-masing, yang mana demokrasi di Australia mengijinkan seluas-luasnya kebebasan pers dan berpendapat di daerahnya, sementara saat itu pemerintah Indonesia masih tertutup dari keterbukaan yang demikian yang menjadi karakter era Soeharto yang terlalu proteksionis.
Masa Menteri Luar Negeri Ali Alatas, menggunakan pendekatan personal antara Alatas dengan PM Australia Gareth Evans, hubungan bilateral kedua negara pun melunak kembali hingga isu Timor Timur untuk kedua kalinya muncul ke permukaan di tahun 1991 (Suryadinata, 1998, p.122). Meskipun isu Timor timur tidak menghilang, peran PM Australia Paul Keating dalam menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia dinilai sangat akomodatif dan kooperatif, lebih singkat Suryadinata (1998) menjelaskan bahwa semata-mata dikarenakan adanya pergeseran kepentingan Australia terhadap isu pembangunan blok kepentingan ekonomi non-China yang memposisikan Indonesia sejajar dengan Vietnam dan Australia untuk tidak terlibat ke dalam orbit China. Kemudian hubungan baik Indonesia-Australia dengan berhasil diimplementasikan ke dalam penandatangan perjanjian seputar penghormatan keamanan kemerdekaan politik dan keutuhan wilayah kedua negara (Suryadinata, 1998, p.124).
Kerjasama Bilateral Indonesia dan Australia
Sebelumnya telah diulas secara historis ikatan hubungan diplomatik bilateral antarkedua negara. implementasi hubungan diplomatik yang ideal adalah terjalinnya suatu kerjasama berdasarkan mutual understanding antara lain meliputi berbagai aspek sebagai berikut: (1) Standarisasi melalui MoU Concerning cooperation on Standards and Conformance.(2) Perdagangan, direfleksikan melalui Agreement, A trade agreement between the republic of Indonesia and the Commonwealth of Australia nota persetujuan dagang no agenda 346. (3) kultur melalui Cultural Agreement between the Government of republic Indonesia and the government of Commonwealth of Australia. (4) Ekonomi melalui Exchange of Letters. (5)Wilayah melalui Establishing Certain Seabed Boundaries dll. (dephan.gov.id)
HUBUNGAN INDONESIA-TIMUR TENGAH
Islam dan Politik luar negeri. Seringkali hubungan bilateral Indonesia dan Timur tengah disinergikan dengan adanya atribut nasional Indonesia yang demografi penduduknya terdiri dari mayoritas muslim. Susunan demografi tersebut akankah membentuk opini publik domestik yang cenderung condong kepada simpati terhadap konflik-konflik di Timur tengah, seperti Palestina-Israel, Lebanon? Seringkali pula observasi politik luar negeri Indonesia dan Timur tengah jatuh dalam kerangka kepentingan domestik dan situasi domestik. Berbagai tulisan telah dihasilkan oleh Bantarto Bandoro (1994) dan Leo Suryadinata (1998) dapat menjadi referensi yang berguna untuk membantu menjawab seputar isu dan hubungan diplomatik Indonesia dan Timur tengah dalam kerangka politik luar negeri, baik era Soekarno dan Soeharto secara singkat di bawah ini.
Fokus pembahasan seputar hubungan Indonesia-Timur dipaparkan sepanjang pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Hubungan diplomatik Indonesia dan Timor tengah menurut Suryadinata (1998) secara garis besar dilatarbelakangi oleh isu seputar Organisasi Pembebasan Palestina, Organisasi Konferensi Islam, invasi Irak ke Kuwait dan isu Bosnia.
PERIODE SOEHARTO
Pernyataan Soeharto (1987) yang menegaskan posisi Indonesia dalam memandang konflik Palestina antara lain menilai keadilan mesti diberikan kepada rakyat Palestina. Hubungan Indonesia-Palestina ditandai oleh pembukaan kedutaan Palestina di Jakarta sesuai dengan permintaan Yasser Arafat ketika digelar Konferensi Non-Blok di Beograd, Yugoslavia (1989).
Hubungan bilateral Indonesia-Irak lebih banyak dilandasi oleh sikap netral terhadap berbagai isu internasional berhubungan langsung dengan Irak antara lain invasi Irak ke Kuwait (1991). Posisi Irak sebagai anggota Non-Blok menjadi pertimbangan penting bagi Indonesia untuk menerapkan posisi netral, sekaligus mencerminkan kapabilitas Indonesia memainkan peran yang lebih independen sebagai reaksi terhadap adanya embargo ekonomi dan resolusi PBB (Suryadinata, 1998, p.211).
Berbeda dengan Irak, politik luar negeri Indonesia dalam menjaga hubungan diplomatik dengan Iran terletak pada soal keamanan. Hubungan bilateral Indonesia-Iran terjalin dengan baik semasa Iran dipimpin oleh Syeh Iran. Akan tetapi, revolusi Iran pada 1979 mengakibatkan Indonesia bersikap hati-hati.
Hubungan Indonesia dengan Saudi Arabia selama ini sangat banyak ditentukan oleh bagaimana Saudi Arabia memberikan feedback layanan haji bagi jemaah Indonesia. Insiden Mina (1990) yang mengakibatkan 700 jemaah haji Indonesia meninggal yang tidak ditanggapi oleh pemerintah Saudi secara intensif, mengakibatkan Indonesia cenderung mengambil langkah hati-hati.
Secara singkat dalam tulisannya tentang hubungan Indonesia denga Timur Tengah, Suryadinata (1998,p.207) hubungan Indonesia dan Libia pada era orde baru tidak terlalu akrab karena anggapan militer Indonesia yang percaya bahwa Libia mendukung gerakan separatis Islam di Aceh.
Isu yang paling monumental sepanjang sejarah pergolakan politik di Timur tengah adalah meletusnya perang Teluk I & II, perang Irak, embargo udara oleh Pemerintah Saudi, konflik Palestina-Israel. Sikap Indonesia terhadap peristiwa tersebut di atas adalah tetap menjaga langkahnya dalam posisi netral dan hati-hati. Ini selaras yang diungkapkan oleh Menlu Ali Alatas ketika dikonfirmasi mengenai Perang teluk I, sebagai contoh, ia mengungkapkan bahwa Indonesia tidak dapat masuk ke dalam krisis teluk secara tiba-tiba dan menwarkan solusi terhadap konflik tersebut. (konsekuensinya) Indonesia akan terpental ke luar, sebagaimana ia mengilustrasikan bahwa indonesia juga tidak menginginkan Aljazair dan Mesri masuk ke dalam isu Kamboja secara tiba-tiba (1991).
Implementasi kerjasama Indonesia dan negara Timur tengah secara lengkap dapat terlihat melalui penandatangan perjanjian dan serangakaian MoU yang memuat keseluruhan aspek meliputi ekonomi, wilayah, perdagangan, kebudayaan, teknis dan lain-lain seperti yang tertera di departemen pertahanan dan keamanan Indonesia (www.dephan.gov.id). Secara asosiatif, implementasi kerjasaman Indoenesia dapat dilihat dari partisipasinya dalam berbagai institusi internasional seperti OKI (1969) yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota, serta mengkoordiasikan kerjasama antarnegara anggota, mendukung perdamaina dan keamanan internasional dan melindungi tempat-tempat suci Islam serta membantuk pembentukan negara palestina yang merdeka dan berdaulat (www.deplu.go.id); dan G15 sebagai wadah kerjasama ekonomi dan pembangunan negara-negara berkembang yang terdiri dari Mesir, Indonesia, Iran, Aljazair, Aegentina, Braxil, Chile, Kolombia, India, Jamaika, Kenya, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Peru, Senengal, Sri Lanka, Venezuela dan Zimbabwe (www.deplu.go.id); dan D-8.
ANALISIS
Kebijakan suatu negara pada umumnya merupakan reaksi yang terjadi akibat interaksi antarnegara mengenai satu peristiwa tertentu yang terjadi. Berbagai perkembangan tipikal bisa menimbulkan perubahan arah kebijakan (Bandoro, 1994). Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, kita belajar dari fluktuasi hubungan Indonesia dan Australia yang mana setiap pemegang pemerintahan tertinggi membawa karakteristik arah diplomasi politik yang berbeda. Sewaktu-waktu jika menteri luar negeri Indonesia dan presidennya sanggup berinteraksi secara kooperatif dengan perdana menteri Australia, maka terdapat kecenderungan keduanya bisa meredakan ketegangan bahkan sebaliknya menciptakan kerjasama dan kesepakatan pada akhirnya. Begitu pula sebaliknya, jika kedua pihak membawa sikap ofensif dan saling kritik tanpa adanya niat untuk menjalin kepahamanan, maka yang terjadi adalah ketegangan. Peristiwa dan isu domestik berpotensi besar mengundang kritikan dari masyarakat internasional, tentu saja itu dikarenakan Indonesia selalu berdekatan dengan negara lain. Selain itu, belajar dari hubungan Indonesia dan Australia, kita mengetahui bahwa pers (media dan informasi) bisa bertransformasi menjadi batu sandungan hubungan bilateral. Oleh karena itu, penting sekali bagi decision maker untuk mempelajari isu pers secara lebih intensif sebelum membekukan secara sepihak hubungan diplomatik. Dari berbagai pergolakan politik di timur tengah, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa di tengah konflik internal suatu negara, asas non-intervensi mesti diletakkan sebagai prioritas fundamental membangun sikap hati-hati agar tidak dengan mudah terperosok pada konflik yang sudah terjadi. Selain itu, posisi yang mungkin dimiliki oleh negara lain terhadap indonesia juga menjadi pertimbangan utama menentukan sikap politik agar tidak memperparah kondisi dan situasi, misalnya perang teluk I yang melibatkan Irak; Indonesia mesti mempertimbangkan posisi dan partisipasi politik Irak sebagai sesama gerakan Non-Blok.

Contoh Letter Of Credit


CONTOH LETTER OF CREDIT

Bila eksportir akan melakukan ekspor biasanya dihadapkan dengan cara pembayaran yang akan dihadapi. Namun tergantung dari negosiasi antara eksportir dengan importir untuk mendapatkan cara pembayaran yang diinginkan. Makanya eksportir akan mendapat cara pembayaran yang  lebih menguntungkan namun aman atau berpotensi terjadi risiko dengan tingkat keamanannya yang minim itu akan kembali kepada bagaimana hasil perundingan menghasilkan point-point yang memihak padanya.
Pembayaran dengan non L/C atau dengan L/C akan bersinggungan dengan tingkat kompleksitas penanganan dokumen dan biaya yang akan dikeluarkan. Sedangkan kalau cara-cara pembayarannya itu menggunakan mekanisme presentasi dokumen melalui bank atau di luar bank, maka pilihan cara pembayaran itu sudah bukan saja menyangkut biaya, kompleksitas penanganan dokumen tetapi juga tingkat keamanan dan fasilitas yang bisa diakses eksportir dalam memperoleh pembiayaan.
Di artikel lain telah disinggung tentang beberapa macam cara pembayaran ekspor impor dan bagaimana tingkat kompleksitas penanganan dokumen, biaya, keamanan, dan akses fasilitas pembiayaan itu diuraikan. 
Contoh-contoh L/C:
Contoh-contoh Dokumen:
2. Invoice

Senin, 02 April 2012

softskill komunikasi bisnis

LATAR BELAKANG DAN PERANAN KOMUNIKASI DALAM DUNIA BISNIS

I. Latar Belakang Penyelenggaraan  Komunikasi dengan Pasar
Penyelenggaraan komunikasi dengan pasar juga berarti suatu syarat mutlak bagi setiap pengusaha yang ingin menjamin kelangsungan hidup dan masa depan perusahaan untuk maju berkembang dengan pesaing-pesaing perusahaan lainnya.
Dalam lingkunagn bisnis, ada aneka ragam komunikasi yang telah ada untuk perdagangan yang dapat dipergunakan para pengusaha untuk berkomunikasi dengan masyarat konsumen. Sarana-sarana komunikasi dalam perdagangan yang tersedia antara lain adalah dalam wujud pengiriman surat, pengiriman kawat, percakapn telepon, kunjunan pribadi, dan lain-lain.
II. Konsep Dasar dan Peranan Komunikasi

Istilah “Communis, Communico (Latin)”, yang artinya “membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih. “Komunikasi” (Everett M. Rogers, 2004) merupakan suatu proses di mana dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi terhadap satu sama lain, yang pada gilirannya akan tiba saling pengertian. Atau komunikasi dapat disebut juga proses penyampaian gagasan, harapan, pesan yang disampaikan melalaui lambang tertentu yang mengandung arti yang dilakukan oleh penyampaian pesan dengan ditujukan kepada si penerima pesan.
Bentuk Dasar, Tipe dan Fungsi Komunikasi
Bentuk dasar komunikasi: komunikasi nonverbal (kumpulan isyarat, gerak tubuh, intonasi suara, sikap) dan komunikasi verbal (disampaikan secara lisan atau tertulis menggunakan suatu bahasa)
Dasar-Dasar Komunikasi Bisnis :
1.Mampu menjelaskan pengertian komunikasi.
2.Mampu menjelaskan proses komunikasi.
3.Mampu membedakan komunikasi nonverbal dan verbal.
4.Memahami pentingnya komunikasi yang efektif.
5.Mampu mengidentifikasi hambatan komunikasi.
6.Mampu menjelaskan cara memperbaiki komunikasi.

III. Tujuan Komunikasi
  • Memahami orang lain, sebagai komunikator harus mengerti benar aspirasi mayarakat apa yang diinginkan.
  • Melakukkan tindakan yang selaras sebagaimana yang diharapkan dengan adanya penyampaian pesan tersebut yaitu untuk melakukan atau tidak melakukkan sesuatu.
  • Merangsang pemikiran pihak penerimauntuk memikirkan pesan dan rangsangan yang ia terima.
  • Menciptakan pemikiran yang sama atas setiap pesan dan lambang yng ia terima.

Tujuan komunikasi dari sebagian para ahli yaitu menciptakan pengertian yang sama atas setiap pesan dan lambang yang disampingkan, dengan maksud apa yang kita sampaikan itu dapat dimengerti oleh komunikasi dengan sebaik-baiknya sehingga mereka dapat mengerti dan mengikuti apa yang kita maksudkan. Dan tujuan yang tertentu yaitu mempengaruhi komunikasi atau penerima pesan untuk bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator atau pemberi pesan, mengharapkan pengertian, dukungan, gagasan dan tindakan setiap kali kita bermakdsud mengadakan komunikasi maka kita perlu meneliti apa yang menjadi tujuan kita.

IV. Komponen-komponen Komunikasi
Bertitik tolak dari pada pengertian komunikasi maka kita dapat mengetahui bahwa variabel atau komponen komunikasi meliputi :
  • pesan, berita, warta.
  • respon yaitu tanggapan.
  • komunikan yaitu subyek yang menerima pesan, informasi, atau berita.
  • komunikan yaitu subyek yang menerima dituju berita yang dikirimkan.
  • media yaitu alat yang dipergunakan untuk menyampaikan warta atau pesan.

Proses Komunikasi :
Unsur-unsur Utama Komunikasi yakni Sumber (Source), Pesan/Informasi (Message), Saluran/Media (Channel), Penerima (Receiver). Unsur-unsur Pelengkap Komunikasi yakni Tanggapan Balik (Feedback), Efek, dan Lingkungan
  1. Penjelasan Unsur Utama Komunikasi:
    Sumber: sebagai pengirim informasi/pesan/gagasan, sering juga disebut komunikator, source, sender, atau encoder.
  2. Pesan: sesuatu berupa pengetahuan, hiburan, informasi, nasehat, atau propaganda yang disampaikan pengirim kepada penerima, sering juga disebut message, content atau information.
  3. Saluran komunikasi terdiri atas komunikasi (lisan, tertulis dan elektronik). Media (alat atau sarana yang digunakan memindahkan pesan)-Media Cetak dan Media Elektronik.
  4. Penerima: pihak yang menjadi sasaran pesan, sering disebut khalayak, sasaran, komunikan, audiens atau receiver.
  5. Umpan Balik: respon atau reaksi yang diberikan oleh penerima, dapat berupa data, pendapat, komentator atau saran.
  6. Efek: pengaruh atau adanya perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan, dapat dalam bentuk pengetahuan, sikap dan perilaku.
  7. Lingkungan: situasi atau faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jalannya komunikasi, dalam bentuk lingk. fisik/jarak, sosial budaya, psikologi dan dimensi waktu (pagi, siang, malam, atau dikaitkan dengan musim).
V. Komunikasi Tatap Muka
Kerugian komunikasi tatap muka adalah memerlukan waktu yang lama. Diskusi para pegawai memerluakan dua cara yaitu motivasi dan promosi diaman keduanya mememrlukan waktu.
Tujuan daripada komunikasi tatap muka antara lain :
  • Mengerti akan pentingya komunikasi tatap muka dalam memecahkan masalah.
  • Mengerti kapan komunikasi tatap muka lebih tepat digunakan dalam menyelesaikan masalah.
  • Mengerti tentang komponen-komponen pokok agar komunikasi tatap muka menjadi baik.
  • Mempelajari tekhnik-tekhnik pokok agar komunikasi tatap muka menjadi baik.
  • Dapat mengembangkan keterampilan dalam meningkatkan komunikasi tatap muka.
MACAM-MACAM KOMUNIKASI
I. Komunikasi Menurut Cara Penyampaian
Kiranya kita tidak perlu sulit untuk mengenali cara-cara penyampaian informasi dalam komunikasi, karena pada dasarnya kita telah melakukannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut cara penyapaian informasi dapat dibedakan menjadi :
1. Komunikasi Tertulis.
  • Gambar dan foto, Karena tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata atau kalimat.
  • Blangko-blangko, yang dipergunakan untuk mengirimkan berita dalam suatu daftar.
  • Naskah, yang biasanya dipergunakan untuk menyampaikan berita yang bersifat komplek
  • Spanduk, yang biasa dipergunakan untuk menyampaikan informasi kepada orang banyak.
  • Yang dilaksanakan dalam bentuk surat dan dipergunakan untuk menyampaikan yang beritanya singkat. Jelas tetapi dipandang perlu untuk ditulis dengan maksud tertentu.
2. Komunikasi Lisan.
  • Yang terjadi secara tidak langsung karena dibatasi oleh jarak.
  • Yang terjadi secara langsung dan tidak dibatasi oleh jarak, dimana ke dua belah pihak dapat bertatap muka.
Dalam berkomunikasi secara tertulis, sebaiknya  dipertimbagkan maksud dan tujuan komunikasi itu dilaksanakan. Dan perlu juga resiko dari komunikasi tertulis tersebut aman dan mudah dimengerti .
II. Komunikasi Menurut Menurut Perilaku



Komunikasi merupakan hasil belajar manusia yang terjadi secara otomatis, sehingga dipengaruhi oleh perilaku maupun posisi seseorang. Menurut perilaku, komunikasi dapat dibedakan menjadi :
1. Komunikasi Formal.
Komunikasi yang terjadi diantara anggota organisasi atau perusahaan yang tata caranya telah diatur dalam sruktur organisasinya.2. Komunikasi Informal. Komunikasi yang terjadi di dalam suatu organisasi atau perusahaan yang tidak ditentukan dalam struktur organisasi.
2. Komunikasi Nonformal.
Komunikasi yang terjadi antara komunikasi yang bersifat formal dan informal, yaitu komunikasi yang bertujuan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan organisasi.
Maka telah diketahui bahwa komunikasi formal, informal dan nonformal saling berhubungan, dimana komunikasi nonformal merupakan jembatan antara komunikasi formal dengan komunikasi informal yang dapat memperlancar penyelesaian tugas resmi. “Komunikasi akan Efektif apabila terjadi pemahaman yang sama dan merangsang pihak lain untuk berpikir atau melakukan sesuatu”. Juga akan membantu mengantisipasi masalah, membuat keputusan yang tepat, dapat mengkoordinasikan aliran kerja, mengawasi orang lain, dan mengembangkan berbagai hubungan.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi KE: Kredibilitas (bagian dari kepercayaan, ini dapat muncul melalui keahlian dan status sosial) dan daya tarik komunikator (karena dikagumi dan disenangi misal: artis), Kemampuan pesan untuk membangkitkan tanggapan (karena menarik perhatian –dirancang dengan format yang baik-pilihan kata yang tepat-waktu dan media yang tepat),Kemampuan komunikan untuk menerima dan memahami pesan (mampu memahami pesan, sadar akan kebutuhan dan kepentingan, mampu mengambil suatu keputusan sesuai kebutuhan dan kepentingan, secara fisik dan mental mampu menerima pesan).
III. Komunikasi Menurut Maksud Komunikasi
Diketahui komunikasi dapat terlaksana bilaterdapat inisiatif dari komunikator maka maksud terlaksananya komunikasi lebih banyak ditentukan oleh kominikator tersebut. Menurut maksudm elakukkan komunikasi dapat dibedakan sebagai berikut :
  • Memberi ceramah
  • Berpidato
  • Memberi prasaran wawancara
  • Memberi perintah atau tugas

IV. Komunikasi Menurut Ruang Lingkup
Batasan pembahasan pada peristiwa komunikasi antarmanusia secara individu, kelompok, organisasi, ataupun dalam masyarakat sebagai mahluk sosial. Ruang lingkup terjadinya komunikasi merupakan batasan jenis komunikasi ono. Maka dalam komunikasi menurut ruang lingkup dapat dibedakan sebagai berikut :
  1. Komunikasi Eksternal.
Komunikasi yang berlangsung antara organisasi kepada pihak masyarakat yang ada di luar organissi atau perusahaan tersebut.
Komunikasi dengan pihak luar dapat berbentuk :
  • Eksposisi, pameran, promosi, publikasi, dan sebagainya.
  • Komperensi pers
  • Siaran televise, radio, dan sebagainnya.
  1. Bakti social, pengabdian pada masyarakat, dan sebagainnya
  2. Komunikasi Internal.
Komunikasi yang berlangsung dalam ruang lingkup atau lingkungan organisasi atau perusahaan yang terjadi diantara anggota organisasi atau perusahaan tersebut saja..
Komunikasi eksternal dimaksudkan untuk mendapatkan pengertian, kepercayaan, bantuan dan kerjasamadengan masyarakat

V. Komunikasi Menurut Aliran Informasi
Komunikasi menurut aliran informasi dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi ke atas.
Komunikasi yang terjadi dari bawahan kepada atasan.
2. Komunikasi ke bawah.
Komunikasi yang terjadi dari atasan kepada bawahan.
3 Komunikasi kesamping.
Komunikasi yang terjadi diantara orang yang memiliki kedudukan sejajar.
4. Komunikasi satu arah.
Komunikasi yang berlangsung dari satu pihak saja.
5. Komunikasi dua arah.
Komunikasi yang bersifat timbale balik, dalam hal ini komunikasi diberi kesempatan untuk memberikan respons atau feedbeck kepada komunikatornya.
Dengan demikian arah informasi tersebut akan dianut sebagai bentuk interaksi komunikasinya.

VI. Komunikasi Menurut Jaringan Kerja
Di dalam sebuah organisasi atau perusahaan komunikasi akan terlaksana neburut sistem yang ditetapkanya dalam jaringan kerja.
Komunikasi menurut jaringan kerja ini dapat dibedakan menjadi :
  • Komunikasi jaringan kerja rantai.
Komunikasi trjadi menurut saluran hirarchi organisasi dengan jaringan komando sehingga mengikuti pola komunikasi formal.
  • Komunikasi jaringan bintang.
Komunikasi yang terjadi melalui satu sentral dan saluranya yang dilalui lebih pendek.
  • Komunikasi jaringan kerja lingkaran.
Komunikasi terjadi melalui saluran komunikasi yang berbentuk seperti lingkaran.

VII. Komunikasi Menurut Peranan Individu

Dalam komunikasi ini peranan individu sangat mempengaruhi keberhasilan proses komunikasinya. Ada beberapa macam antara lain :
1. Komunikasi antar individu dengan individu yang lain.
Komunikasi yang terlaksana secara nonformal maupun informal.
2. Komunikasi antara individu dengan dua kelompok atau lebih.
Dalam komunikasi individu berperan sebagai perantara antara dua kelompok atau lebih.
3. Komunikasi antara individu dengan lingkungan yang lebih luas.
Komunikasi yang terjadi karena individu yang dimaksudkan memiliki kemampuan yang tinggi.
VIII. Komunikasi Menurut Jumlah yang Berkumunikasi

Komunikasi yang selalu terjadi diantara sesama manusia baik perorangan maupun kelompok. Jumlah yang berkomunikasi akan mempengaruhi proses komunikasi itu sendiri, disamping sifat dan tujuan komunikasi itu dilaksanakan. Untuk itu dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi perseorangan.
Komunikasi yang terjadi secara perseorangan atau individual antara pribadi dengan pribadi tentang permasalahan yang bersifat pribadi juga.
2. Komunikasi kelompok .
Komunikasi yang berlangsung dalam suatu kelompok atau group tentang masalah-masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang dalam kelompok.