Kamis, 14 Juni 2012
Senin, 07 Mei 2012
CONTOH WESEL DAGANG

Personil Wesel
Dalam hukum wesel ,
dikenal beberapa personil wesel ,
yaitu orang-orang yang terlibat dalam lalu lintas pembayaran dengan surat
wesel .
1.
Penerbit, adalah terjemahan dari istilah
aslinya dalam bahasa Belanda trekker, bahasa Inggrisnya drawee, yaitu orang
yang mengeluarkan surat wesel .
2.
Tersangkut, adalah terjemahan dari
istilah aslinya dalam bahasa Belanda betrokkene, yaitu orang diberi perintah
tanpa syarat untuk membayar.
3.
Akseptan, adalah terjemahan dari istilah
aslinya dalam bahasa Belanda acceptant, bahasa Inggrisnya acceptor, yaitu
tersangkut yang telah menyetujui untuk membayar surat
wesel pada hari bayar, dengan
memberikan tanga tangannya.
4.
Pemegang Pertama. Adalah terjemahan dari
istilah aslinya dalam bahasa Belanda nomor, bahasa Inggrisnya holder, yaitu
orang yang menerima surat wesel
pertama kali dari penerbit.
5.
Pengganti, adalah terjemahan dari istilah
aslinya dalam bahasa Belanda geendosseerde, bahasa Inggrisnya indorsee, yaitu
orang yang menerima peralihan surat
wesel dari pemegang sebelumnya.
6.
Endosan, berasal dari istilah aslinya
dalam bahasa Belanda endosant, bahasa Inggrisnya indorser, yaitu orang yang
memperalihkan surat wesel
kepada pemegang berikutnya.
Syarat-Syarat Formal Surat
Wesel
Suatu surat
wesel harus memenuhi syarat-syarat
yang telah ditentukan oleh undang-undang, yang disebut syarat-syarat formal.
Menurut ketentuan pasal 100 KUHD, setiap surat
wesel harus memuat syarat-syarat
formal sebagai berikut:
1.
istilah “wesel ”
harus dimuat dalam teksnya sendiri dan disebutkan dalam bahasa surat
itu ditulis.
2.
Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah
uang tertentu.
3.
Nama orang yang harus membayarnya (tersangkut).
4.
Penetapan hari bayar (hari jatuh).
5.
Penetapan tempat di mana pembayaran harus
dilakukan.
6.
Nama orang kepada siapa atau penggantinya
pembayaran harus dilakukan.
7.
Tanggal dan tempat surat
wesel diterbitkan.
8.
Tanda tangan orang yang menerbitkan.
PROSES PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT
SISTEM
PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
SISTEM
PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
Hubunga Bilateral Indonesia dengan Negara Lain
Hubungan Indonesia
dan Negara-negara lain: Australia
dan Timur tengah
HUBUNGAN INDONESIA DAN AUSTRALIA
Fokus pembahasan seputar hubungan
Indonesia-Australia dipaparkan sepanjang pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
Isu hubungan diplomatik Indonesia dan Australia selalu
dilatarbelakangi oleh kepentingan di Irian barat dan Timor timur.
PERIODE SOEKARNO
Hubungan antara Indonesia dengan Australia pada tahun
1945-1950 sangat kuat. Pada saat itu, Australia mendukung
gerakan kemerdekaan Indonesia . Pada awal
usaha mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda melalui perundingan yang
dirangkum dalam perwakilan tiga negara, Indonesia menunjuk Australia sebagai
mediator dalam perundingan.
Perjalanan hubungan Indonesia dan Australia pertama kali
ditandai pada masa perjuangan Indonesia untuk
kemerdekaan. Pada masa kepresidenan Soekarno , Indonesia menjalankan
politik luar negeri yang militan dalam usaha menggalakkan kampanye pembebasan
Irian Barat, hubungan diplomatik keduanya pun dinilai dingin (Suryadinata,
1998,p115.).
Pada tahun 1949, terjadi pengakuan kedaulatan Indonesia oleh
Belanda. Akan tetapi muncul isu Belanda tidak berniat melepaskan Irian Barat.
Sebaliknya Soekarno bersikeras ingin menjadikan Irian Barat masuk dalam Indonesia karena Irian
Barat bekas jajahan Belanda. Pada poin ini, hubungan antara Indonesia dengan Australia merenggang
karena Australia mendukung Belanda.
Australia dibawah
pemerintahan Menzies Australia melihat
tindakan Soekarno sebagai ekspansi teritori yang dikawatirkan menjadi ancaman
keamanan Australia
(Suryadinata, 1998).
Pada tahun 1961, sikap Australia terhadap Indonesia
perlahan-lahan melunak. Bila terjadi perjanjian yang damai dan sah antara Indonesia dengan
belanda tentang masa depan Irian Barat, maka Australia akan
menyetujui keputusan tersebut. Kemudian pada tahun itu pula menteri luar negeri
Australia Barwick menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Australia untuk takut
terhadap klaim Indonesia atas irian
Barat. Barwick juga mengubah haluan Australia yang
kemudian mendukung Indonesia asal semua
berjalan dengan damai. Menzies sepakat dengan Barwick dan setuju atas kontrol Indonesia terhadap
Irian Barat walaupun banyak dikritk oleh opini publik. Pertimbangan Australia mendukung Indonesia adalah
karena kerjasama dengan Indonesia akan lebih
menguntungkan dari pada dengan Belanda , Australia ingin
menghindari peperangan dengan negara tetangga terdekat dan mispersepsi tentang Indonesia .
PERIODE SOEHARTO
Pada masa pemerintahan Soeharto, yang menjadi isu
dalam hubungan diplomatik Indonesia-Australia adalah Timor timur (pemberontakan
Fretilin) 1974-1982, peristiwa D Jenkins yang berbuntut pertentangan dengan
pers Australia 1976-1986, Timor timur II 1991,
Hubungan diplomatik sepanjang 1974 antara
pemerintahan Soeharto dan PM Australia, Gough Whitlam tercermin dalam sikap
kooperatif Australia manakala Timor timur hendak diintegrasikan ke dalam
wilayah Indonesia secara damai (Suryadinata, 1998, p.116). akan tetapi,
tindakan Indonesia yang
melakukan pendudukan agresif di Timor timur
dikritik publik Australia dan akhirnya
pemerintah Australia pun
mengkritiknya di PBB. Kritik ini diyakini muncul akibat aksi invasif Indonesia yang
mengakibatkan lima wartawan Australia tewas. Sejak
saat itu, pers Australia gencar
melakukan pemberitaan yang konfrontatif dan kritis terhadap Indonesia .
Ketika kursi perdana menteri dipegang oleh
Malcolm Fraser pada 1976. Indonesia masih kerap
mendapatkan kritik tajam dari Australia , antara lain
Fraser dan James Dunn, mantan konsul Australia di Timor Timur 1977. Pada 1982,
hubungan diplomatik Indonesia-Australia mulai meninggalkan isu Timor Timur,
ketika PM Australia, Anthony Street mengajak masyarakat Internasional untuk
mulai mengesampingkan isu tersebut (Suryadinata, 1998, 118).
Konflik pers Australia menyusul
pemberitaan oleh D Jenkins (1986) mengakibatkan pembekuan hubungan Indonesia dengan Australia secara
sepihak (Suryadinata, 1998, p. 118-120). Hal itu dianggap oleh pemerintah Indonesia sebagai
cermin dari kemarahan dari rasa tersinggung terhadap pemberitaan yang
mengungkap jaringan usaha Soeharto, singkat kata nepotisme. konflik Indonesia
melawan publik pers Australia semata-mata merupakan mispersepsi yang terjadi
seputar arti dan implementasi demokrasi masing-masing, yang mana demokrasi di
Australia mengijinkan seluas-luasnya kebebasan pers dan berpendapat di
daerahnya, sementara saat itu pemerintah Indonesia masih tertutup dari
keterbukaan yang demikian yang menjadi karakter era Soeharto yang terlalu
proteksionis.
Masa Menteri Luar Negeri Ali Alatas, menggunakan
pendekatan personal antara Alatas dengan PM Australia Gareth Evans, hubungan
bilateral kedua negara pun melunak kembali hingga isu Timor Timur untuk kedua
kalinya muncul ke permukaan di tahun 1991 (Suryadinata, 1998, p.122). Meskipun
isu Timor timur tidak menghilang, peran PM Australia Paul Keating dalam
menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia dinilai sangat akomodatif dan
kooperatif, lebih singkat Suryadinata (1998) menjelaskan bahwa semata-mata
dikarenakan adanya pergeseran kepentingan Australia terhadap isu pembangunan
blok kepentingan ekonomi non-China yang memposisikan Indonesia sejajar dengan
Vietnam dan Australia untuk tidak terlibat ke dalam orbit China. Kemudian
hubungan baik Indonesia-Australia dengan berhasil diimplementasikan ke dalam
penandatangan perjanjian seputar penghormatan keamanan kemerdekaan politik dan
keutuhan wilayah kedua negara (Suryadinata, 1998, p.124).
Kerjasama Bilateral Indonesia dan Australia
Sebelumnya telah diulas secara
historis ikatan hubungan diplomatik bilateral antarkedua negara. implementasi
hubungan diplomatik yang ideal adalah terjalinnya suatu kerjasama berdasarkan mutual
understanding antara
lain meliputi berbagai aspek sebagai berikut: (1) Standarisasi melalui MoU Concerning
cooperation on Standards and Conformance.(2) Perdagangan,
direfleksikan melalui Agreement, A trade agreement between the republic of
Indonesia and the Commonwealth of Australia nota persetujuan dagang no agenda
346. (3) kultur melalui Cultural Agreement between the Government of republic Indonesia and the government of
Commonwealth of Australia . (4) Ekonomi melalui Exchange
of Letters. (5)Wilayah melalui Establishing Certain Seabed
Boundaries dll. (dephan.gov.id)
HUBUNGAN INDONESIA-TIMUR TENGAH
Islam dan Politik luar negeri. Seringkali
hubungan bilateral Indonesia dan Timur
tengah disinergikan dengan adanya atribut nasional Indonesia yang demografi
penduduknya terdiri dari mayoritas muslim. Susunan demografi tersebut akankah
membentuk opini publik domestik yang cenderung condong kepada simpati terhadap
konflik-konflik di Timur tengah, seperti Palestina-Israel , Lebanon ? Seringkali
pula observasi politik luar negeri Indonesia dan Timur
tengah jatuh dalam kerangka kepentingan domestik dan situasi domestik. Berbagai
tulisan telah dihasilkan oleh Bantarto Bandoro (1994) dan Leo Suryadinata
(1998) dapat menjadi referensi yang berguna untuk membantu menjawab seputar isu
dan hubungan diplomatik Indonesia dan Timur tengah dalam kerangka politik luar
negeri, baik era Soekarno dan Soeharto secara singkat di bawah ini.
Fokus pembahasan seputar hubungan Indonesia-Timur
dipaparkan sepanjang pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Hubungan diplomatik
Indonesia dan Timor tengah menurut Suryadinata (1998) secara garis besar
dilatarbelakangi oleh isu seputar Organisasi Pembebasan Palestina, Organisasi
Konferensi Islam, invasi Irak ke Kuwait dan isu Bosnia.
PERIODE SOEHARTO
Pernyataan Soeharto (1987) yang menegaskan posisi
Indonesia dalam
memandang konflik Palestina antara lain menilai keadilan mesti diberikan kepada
rakyat Palestina. Hubungan Indonesia-Palestina ditandai oleh pembukaan kedutaan
Palestina di Jakarta sesuai dengan
permintaan Yasser Arafat ketika digelar Konferensi Non-Blok di Beograd, Yugoslavia (1989).
Hubungan bilateral Indonesia-Irak lebih banyak
dilandasi oleh sikap netral terhadap berbagai isu internasional berhubungan
langsung dengan Irak antara lain invasi Irak ke Kuwait (1991).
Posisi Irak sebagai anggota Non-Blok menjadi pertimbangan penting bagi Indonesia untuk
menerapkan posisi netral, sekaligus mencerminkan kapabilitas Indonesia memainkan
peran yang lebih independen sebagai reaksi terhadap adanya embargo ekonomi dan
resolusi PBB (Suryadinata, 1998, p.211).
Berbeda dengan Irak, politik luar negeri Indonesia dalam
menjaga hubungan diplomatik dengan Iran terletak
pada soal keamanan. Hubungan bilateral Indonesia-Iran terjalin dengan baik
semasa Iran dipimpin
oleh Syeh Iran . Akan
tetapi, revolusi Iran pada 1979
mengakibatkan Indonesia bersikap
hati-hati.
Hubungan Indonesia dengan Saudi
Arabia selama ini sangat banyak ditentukan
oleh bagaimana Saudi Arabia memberikan
feedback layanan haji bagi jemaah Indonesia . Insiden
Mina (1990) yang mengakibatkan 700 jemaah haji Indonesia meninggal yang tidak
ditanggapi oleh pemerintah Saudi secara intensif, mengakibatkan Indonesia
cenderung mengambil langkah hati-hati.
Secara singkat dalam tulisannya tentang hubungan Indonesia denga Timur
Tengah, Suryadinata (1998,p.207) hubungan Indonesia dan Libia
pada era orde baru tidak terlalu akrab karena anggapan militer Indonesia yang percaya
bahwa Libia mendukung gerakan separatis Islam di Aceh.
Isu yang paling monumental sepanjang sejarah
pergolakan politik di Timur tengah adalah meletusnya perang Teluk I & II,
perang Irak, embargo udara oleh Pemerintah Saudi, konflik Palestina-Israel.
Sikap Indonesia terhadap peristiwa tersebut di atas adalah tetap menjaga
langkahnya dalam posisi netral dan hati-hati. Ini selaras yang diungkapkan oleh
Menlu Ali Alatas ketika dikonfirmasi mengenai Perang teluk I, sebagai contoh,
ia mengungkapkan bahwa Indonesia tidak dapat masuk ke dalam krisis teluk secara
tiba-tiba dan menwarkan solusi terhadap konflik tersebut. (konsekuensinya)
Indonesia akan terpental ke luar, sebagaimana ia mengilustrasikan bahwa
indonesia juga tidak menginginkan Aljazair dan Mesri masuk ke dalam isu Kamboja
secara tiba-tiba (1991).
Implementasi kerjasama Indonesia dan
negara Timur tengah secara lengkap dapat terlihat melalui penandatangan
perjanjian dan serangakaian MoU yang memuat keseluruhan aspek meliputi ekonomi,
wilayah, perdagangan, kebudayaan, teknis dan lain-lain seperti yang tertera di
departemen pertahanan dan keamanan Indonesia (www.dephan.gov.id). Secara asosiatif, implementasi
kerjasaman Indoenesia dapat dilihat dari partisipasinya dalam berbagai
institusi internasional seperti OKI (1969) yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas
Islam di antara negara anggota, serta mengkoordiasikan kerjasama antarnegara
anggota, mendukung perdamaina dan keamanan internasional dan melindungi
tempat-tempat suci Islam serta membantuk pembentukan negara palestina yang
merdeka dan berdaulat (www.deplu.go.id);
dan G15 sebagai wadah kerjasama ekonomi dan pembangunan negara-negara
berkembang yang terdiri dari Mesir, Indonesia, Iran, Aljazair, Aegentina,
Braxil, Chile, Kolombia, India, Jamaika, Kenya, Malaysia, Meksiko, Nigeria,
Peru, Senengal, Sri Lanka, Venezuela dan Zimbabwe (www.deplu.go.id); dan D-8.
ANALISIS
Kebijakan suatu negara pada umumnya
merupakan reaksi yang terjadi akibat interaksi antarnegara mengenai satu
peristiwa tertentu yang terjadi. Berbagai perkembangan tipikal bisa menimbulkan
perubahan arah kebijakan (Bandoro, 1994). Sebagaimana yang telah diuraikan di
atas, kita belajar dari fluktuasi hubungan Indonesia dan Australia yang mana
setiap pemegang pemerintahan tertinggi membawa karakteristik arah diplomasi
politik yang berbeda. Sewaktu-waktu jika menteri luar negeri Indonesia dan
presidennya sanggup berinteraksi secara kooperatif dengan perdana menteri Australia , maka
terdapat kecenderungan keduanya bisa meredakan ketegangan bahkan sebaliknya
menciptakan kerjasama dan kesepakatan pada akhirnya. Begitu pula sebaliknya,
jika kedua pihak membawa sikap ofensif dan saling kritik tanpa adanya niat
untuk menjalin kepahamanan, maka yang terjadi adalah ketegangan. Peristiwa dan
isu domestik berpotensi besar mengundang kritikan dari masyarakat
internasional, tentu saja itu dikarenakan Indonesia selalu
berdekatan dengan negara lain. Selain itu, belajar dari hubungan Indonesia dan Australia , kita
mengetahui bahwa pers (media dan informasi) bisa bertransformasi menjadi batu
sandungan hubungan bilateral. Oleh karena itu, penting sekali bagi decision
maker untuk
mempelajari isu pers secara lebih intensif sebelum membekukan secara sepihak
hubungan diplomatik. Dari berbagai pergolakan politik di timur tengah, kita
bisa mengambil kesimpulan bahwa di tengah konflik internal suatu negara, asas
non-intervensi mesti diletakkan sebagai prioritas fundamental membangun sikap
hati-hati agar tidak dengan mudah terperosok pada konflik yang sudah terjadi.
Selain itu, posisi yang mungkin dimiliki oleh negara lain terhadap indonesia
juga menjadi pertimbangan utama menentukan sikap politik agar tidak memperparah
kondisi dan situasi, misalnya perang teluk I yang melibatkan Irak; Indonesia
mesti mempertimbangkan posisi dan partisipasi politik Irak sebagai sesama
gerakan Non-Blok.
Contoh Letter Of Credit
CONTOH LETTER OF CREDIT
Bila eksportir akan melakukan ekspor biasanya dihadapkan dengan
cara pembayaran yang akan dihadapi. Namun tergantung dari negosiasi antara
eksportir dengan importir untuk mendapatkan cara pembayaran yang diinginkan.
Makanya eksportir akan mendapat cara pembayaran yang lebih menguntungkan
namun aman atau berpotensi terjadi risiko dengan tingkat keamanannya yang minim
itu akan kembali kepada bagaimana hasil perundingan menghasilkan point-point
yang memihak padanya.
Pembayaran dengan non L/C atau dengan L/C akan bersinggungan
dengan tingkat kompleksitas penanganan dokumen dan biaya yang akan dikeluarkan.
Sedangkan kalau cara-cara pembayarannya itu menggunakan mekanisme presentasi
dokumen melalui bank atau di luar bank, maka pilihan cara pembayaran itu sudah bukan
saja menyangkut biaya, kompleksitas penanganan dokumen tetapi juga tingkat
keamanan dan fasilitas yang bisa diakses eksportir dalam memperoleh pembiayaan.
Di artikel lain telah disinggung tentang beberapa macam cara
pembayaran ekspor impor dan bagaimana tingkat kompleksitas penanganan dokumen,
biaya, keamanan, dan akses fasilitas pembiayaan itu diuraikan.
Contoh-contoh L/C:
Contoh-contoh Dokumen:
2. Invoice
5. Packing List
Senin, 02 April 2012
softskill komunikasi bisnis
LATAR BELAKANG DAN PERANAN KOMUNIKASI DALAM DUNIA BISNIS
I. Latar Belakang Penyelenggaraan Komunikasi dengan Pasar
Penyelenggaraan komunikasi dengan pasar juga berarti suatu syarat mutlak bagi setiap pengusaha yang ingin menjamin kelangsungan hidup dan masa depan perusahaan untuk maju berkembang dengan pesaing-pesaing perusahaan lainnya.
Dalam lingkunagn bisnis, ada aneka ragam komunikasi yang telah ada untuk perdagangan yang dapat dipergunakan para pengusaha untuk berkomunikasi dengan masyarat konsumen. Sarana-sarana komunikasi dalam perdagangan yang tersedia antara lain adalah dalam wujud pengiriman surat, pengiriman kawat, percakapn telepon, kunjunan pribadi, dan lain-lain.
II. Konsep Dasar dan Peranan Komunikasi
Istilah “Communis, Communico (Latin)”, yang artinya “membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih. “Komunikasi” (Everett M. Rogers, 2004) merupakan suatu proses di mana dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi terhadap satu sama lain, yang pada gilirannya akan tiba saling pengertian. Atau komunikasi dapat disebut juga proses penyampaian gagasan, harapan, pesan yang disampaikan melalaui lambang tertentu yang mengandung arti yang dilakukan oleh penyampaian pesan dengan ditujukan kepada si penerima pesan.
Bentuk Dasar, Tipe dan Fungsi Komunikasi
Bentuk dasar komunikasi: komunikasi nonverbal (kumpulan isyarat, gerak tubuh, intonasi suara, sikap) dan komunikasi verbal (disampaikan secara lisan atau tertulis menggunakan suatu bahasa)
Dasar-Dasar Komunikasi Bisnis :
1.Mampu menjelaskan pengertian komunikasi.
2.Mampu menjelaskan proses komunikasi.
3.Mampu membedakan komunikasi nonverbal dan verbal.
4.Memahami pentingnya komunikasi yang efektif.
5.Mampu mengidentifikasi hambatan komunikasi.
6.Mampu menjelaskan cara memperbaiki komunikasi.
III. Tujuan Komunikasi
- Memahami orang lain, sebagai komunikator harus mengerti benar aspirasi mayarakat apa yang diinginkan.
- Melakukkan tindakan yang selaras sebagaimana yang diharapkan dengan adanya penyampaian pesan tersebut yaitu untuk melakukan atau tidak melakukkan sesuatu.
- Merangsang pemikiran pihak penerimauntuk memikirkan pesan dan rangsangan yang ia terima.
- Menciptakan pemikiran yang sama atas setiap pesan dan lambang yng ia terima.
Tujuan komunikasi dari sebagian para ahli yaitu menciptakan pengertian yang sama atas setiap pesan dan lambang yang disampingkan, dengan maksud apa yang kita sampaikan itu dapat dimengerti oleh komunikasi dengan sebaik-baiknya sehingga mereka dapat mengerti dan mengikuti apa yang kita maksudkan. Dan tujuan yang tertentu yaitu mempengaruhi komunikasi atau penerima pesan untuk bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator atau pemberi pesan, mengharapkan pengertian, dukungan, gagasan dan tindakan setiap kali kita bermakdsud mengadakan komunikasi maka kita perlu meneliti apa yang menjadi tujuan kita.
IV. Komponen-komponen Komunikasi
Bertitik tolak dari pada pengertian komunikasi maka kita dapat mengetahui bahwa variabel atau komponen komunikasi meliputi :
- pesan, berita, warta.
- respon yaitu tanggapan.
- komunikan yaitu subyek yang menerima pesan, informasi, atau berita.
- komunikan yaitu subyek yang menerima dituju berita yang dikirimkan.
- media yaitu alat yang dipergunakan untuk menyampaikan warta atau pesan.
Proses Komunikasi :
Unsur-unsur Utama Komunikasi yakni Sumber (Source), Pesan/Informasi (Message), Saluran/Media (Channel), Penerima (Receiver). Unsur-unsur Pelengkap Komunikasi yakni Tanggapan Balik (Feedback), Efek, dan Lingkungan
- Penjelasan Unsur Utama Komunikasi:
Sumber: sebagai pengirim informasi/pesan/gagasan, sering juga disebut komunikator, source, sender, atau encoder. - Pesan: sesuatu berupa pengetahuan, hiburan, informasi, nasehat, atau propaganda yang disampaikan pengirim kepada penerima, sering juga disebut message, content atau information.
- Saluran komunikasi terdiri atas komunikasi (lisan, tertulis dan elektronik). Media (alat atau sarana yang digunakan memindahkan pesan)-Media Cetak dan Media Elektronik.
- Penerima: pihak yang menjadi sasaran pesan, sering disebut khalayak, sasaran, komunikan, audiens atau receiver.
- Umpan Balik: respon atau reaksi yang diberikan oleh penerima, dapat berupa data, pendapat, komentator atau saran.
- Efek: pengaruh atau adanya perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan, dapat dalam bentuk pengetahuan, sikap dan perilaku.
- Lingkungan: situasi atau faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jalannya komunikasi, dalam bentuk lingk. fisik/jarak, sosial budaya, psikologi dan dimensi waktu (pagi, siang, malam, atau dikaitkan dengan musim).
Kerugian komunikasi tatap muka adalah memerlukan waktu yang lama. Diskusi para pegawai memerluakan dua cara yaitu motivasi dan promosi diaman keduanya mememrlukan waktu.
Tujuan daripada komunikasi tatap muka antara lain :
- Mengerti akan pentingya komunikasi tatap muka dalam memecahkan masalah.
- Mengerti kapan komunikasi tatap muka lebih tepat digunakan dalam menyelesaikan masalah.
- Mengerti tentang komponen-komponen pokok agar komunikasi tatap muka menjadi baik.
- Mempelajari tekhnik-tekhnik pokok agar komunikasi tatap muka menjadi baik.
- Dapat mengembangkan keterampilan dalam meningkatkan komunikasi tatap muka.
I. Komunikasi Menurut Cara Penyampaian
Kiranya kita tidak perlu sulit untuk mengenali cara-cara penyampaian informasi dalam komunikasi, karena pada dasarnya kita telah melakukannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut cara penyapaian informasi dapat dibedakan menjadi :
1. Komunikasi Tertulis.
- Gambar dan foto, Karena tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata atau kalimat.
- Blangko-blangko, yang dipergunakan untuk mengirimkan berita dalam suatu daftar.
- Naskah, yang biasanya dipergunakan untuk menyampaikan berita yang bersifat komplek
- Spanduk, yang biasa dipergunakan untuk menyampaikan informasi kepada orang banyak.
- Yang dilaksanakan dalam bentuk surat dan dipergunakan untuk menyampaikan yang beritanya singkat. Jelas tetapi dipandang perlu untuk ditulis dengan maksud tertentu.
- Yang terjadi secara tidak langsung karena dibatasi oleh jarak.
- Yang terjadi secara langsung dan tidak dibatasi oleh jarak, dimana ke dua belah pihak dapat bertatap muka.
II. Komunikasi Menurut Menurut Perilaku
Komunikasi merupakan hasil belajar manusia yang terjadi secara otomatis, sehingga dipengaruhi oleh perilaku maupun posisi seseorang. Menurut perilaku, komunikasi dapat dibedakan menjadi :
1. Komunikasi Formal.
Komunikasi yang terjadi diantara anggota organisasi atau perusahaan yang tata caranya telah diatur dalam sruktur organisasinya.2. Komunikasi Informal. Komunikasi yang terjadi di dalam suatu organisasi atau perusahaan yang tidak ditentukan dalam struktur organisasi.
2. Komunikasi Nonformal.
Komunikasi yang terjadi antara komunikasi yang bersifat formal dan informal, yaitu komunikasi yang bertujuan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan organisasi.
Maka telah diketahui bahwa komunikasi formal, informal dan nonformal saling berhubungan, dimana komunikasi nonformal merupakan jembatan antara komunikasi formal dengan komunikasi informal yang dapat memperlancar penyelesaian tugas resmi. “Komunikasi akan Efektif apabila terjadi pemahaman yang sama dan merangsang pihak lain untuk berpikir atau melakukan sesuatu”. Juga akan membantu mengantisipasi masalah, membuat keputusan yang tepat, dapat mengkoordinasikan aliran kerja, mengawasi orang lain, dan mengembangkan berbagai hubungan.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi KE: Kredibilitas (bagian dari kepercayaan, ini dapat muncul melalui keahlian dan status sosial) dan daya tarik komunikator (karena dikagumi dan disenangi misal: artis), Kemampuan pesan untuk membangkitkan tanggapan (karena menarik perhatian –dirancang dengan format yang baik-pilihan kata yang tepat-waktu dan media yang tepat),Kemampuan komunikan untuk menerima dan memahami pesan (mampu memahami pesan, sadar akan kebutuhan dan kepentingan, mampu mengambil suatu keputusan sesuai kebutuhan dan kepentingan, secara fisik dan mental mampu menerima pesan).
III. Komunikasi Menurut Maksud Komunikasi
Diketahui komunikasi dapat terlaksana bilaterdapat inisiatif dari komunikator maka maksud terlaksananya komunikasi lebih banyak ditentukan oleh kominikator tersebut. Menurut maksudm elakukkan komunikasi dapat dibedakan sebagai berikut :
- Memberi ceramah
- Berpidato
- Memberi prasaran wawancara
- Memberi perintah atau tugas
IV. Komunikasi Menurut Ruang Lingkup
Batasan pembahasan pada peristiwa komunikasi antarmanusia secara individu, kelompok, organisasi, ataupun dalam masyarakat sebagai mahluk sosial. Ruang lingkup terjadinya komunikasi merupakan batasan jenis komunikasi ono. Maka dalam komunikasi menurut ruang lingkup dapat dibedakan sebagai berikut :
- Komunikasi Eksternal.
Komunikasi dengan pihak luar dapat berbentuk :
- Eksposisi, pameran, promosi, publikasi, dan sebagainya.
- Komperensi pers
- Siaran televise, radio, dan sebagainnya.
- Bakti social, pengabdian pada masyarakat, dan sebagainnya
- Komunikasi Internal.
Komunikasi eksternal dimaksudkan untuk mendapatkan pengertian, kepercayaan, bantuan dan kerjasamadengan masyarakat
V. Komunikasi Menurut Aliran Informasi
Komunikasi menurut aliran informasi dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi ke atas.
Komunikasi yang terjadi dari bawahan kepada atasan.
2. Komunikasi ke bawah.
Komunikasi yang terjadi dari atasan kepada bawahan.
3 Komunikasi kesamping.
Komunikasi yang terjadi diantara orang yang memiliki kedudukan sejajar.
4. Komunikasi satu arah.
Komunikasi yang berlangsung dari satu pihak saja.
5. Komunikasi dua arah.
Komunikasi yang bersifat timbale balik, dalam hal ini komunikasi diberi kesempatan untuk memberikan respons atau feedbeck kepada komunikatornya.
Dengan demikian arah informasi tersebut akan dianut sebagai bentuk interaksi komunikasinya.
VI. Komunikasi Menurut Jaringan Kerja
Di dalam sebuah organisasi atau perusahaan komunikasi akan terlaksana neburut sistem yang ditetapkanya dalam jaringan kerja.
Komunikasi menurut jaringan kerja ini dapat dibedakan menjadi :
- Komunikasi jaringan kerja rantai.
- Komunikasi jaringan bintang.
- Komunikasi jaringan kerja lingkaran.
VII. Komunikasi Menurut Peranan Individu
Dalam komunikasi ini peranan individu sangat mempengaruhi keberhasilan proses komunikasinya. Ada beberapa macam antara lain :
1. Komunikasi antar individu dengan individu yang lain.
Komunikasi yang terlaksana secara nonformal maupun informal.
2. Komunikasi antara individu dengan dua kelompok atau lebih.
Dalam komunikasi individu berperan sebagai perantara antara dua kelompok atau lebih.
3. Komunikasi antara individu dengan lingkungan yang lebih luas.
Komunikasi yang terjadi karena individu yang dimaksudkan memiliki kemampuan yang tinggi.
VIII. Komunikasi Menurut Jumlah yang Berkumunikasi
Komunikasi yang selalu terjadi diantara sesama manusia baik perorangan maupun kelompok. Jumlah yang berkomunikasi akan mempengaruhi proses komunikasi itu sendiri, disamping sifat dan tujuan komunikasi itu dilaksanakan. Untuk itu dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi perseorangan.
Komunikasi yang terjadi secara perseorangan atau individual antara pribadi dengan pribadi tentang permasalahan yang bersifat pribadi juga.
2. Komunikasi kelompok .
Komunikasi yang berlangsung dalam suatu kelompok atau group tentang masalah-masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang dalam kelompok.
Langganan:
Postingan (Atom)