Audi Perusahaan (Jerman)
| |
|
Publik
| |
|
Industri
| |
|
Didirikan
| |
|
Kantor pusat
|
Kantor pusat: Ingolstadt, Bavaria, Jerman.
Lokasi produksi: Jerman: Ingolstadt & Neckarsulm Hungaria: Győr Belgia: Brussels China: Changchun India: Aurangabad Brasil: Curitiba |
|
Tokoh penting
| |
|
Produksi
|
▲1,143,902 unit (2010) (hanya Audi)
|
Audi AG adalah sebuah produsen mobil asal Jerman yang menjual mobil di berbagai macam kelas dan harga. Perusahaan ini dimiliki penuh (99,5%) oleh Grup Volkswagen sejak tahun 1966. Diposisikan sebagai kelas mobil mewah.
Perusahaan ini bermarkas di Ingolstadt, Bavaria, Jerman. Nama perusahaan ini sebenarnya berasal dari nama panggilan pendirinya August Horch, yang mempunyai arti "mendengar" dan jika diterjemahkan ke Bahasa Latin menjadi Audi.
Semboyan Audi adalah Vorsprung durch Technik, yang dapat diartikan "Keunggulan melalui teknologi".
Dengan Volkswagen Group
Pemilik
terbesar dari Audi AG adalah Volkswagen AG, yang memiliki 99 persen
saham perusahaan ini dari tahun 1966. Belakangan ini, adanya kemungkinan
Audi dilepas oleh Volkswagen telah menjadi perdebatan.
Dari tahun 2002 sampai 2007, Audi mengepalai Audi Brand Group, sebuah sub-divisi dari Grup Volkswagen yang terdiri dari Audi, SEAT dan Lamborghini.
Sejarah
Lahirnya perusahaan ini beserta namanya
Audi Type E
Tanggal
14 November 1899, August Horch (1868–1951) mendirikan sebuah perusahaan
bernama A. Horch & Cie. di distrik Ehrenfeld, Cologne, tapi karena
adanya pertengkaran di antara dirinya dan dewan pengawas perusahaan,
Horch harus mengundurkan diri. Beberapa tahun kemudian, Horch mendirikan
perusahaan kedua bernama Horch Automobil-Werke GmbH tahun 1909. Mobil
pertama ciptaan Audi, Audi Tipe A 10 bertenaga 22 hp Sport-Phaeton,
diproduksi tahun 1910 di Zwickau.
Tahun 1909 pula, Horch dipaksa keluar dari perusahaan yang ia dirikan sendiri.Lalu ia mendirikan perusahaan baru lagi di Zwickau tapi tetap memakai
nama Horch. Partner lamanya menggugat dia karena pelanggaran merk dagang. Mahkamah Agung Jerman (Reichsgericht)akhirnya memutuskan kalau merk Horch dipunyai oleh perusahaanya yang dulu.
August
Horch akhirnya dilarang untuk memakai nama keluarga untuk bisnis
perusahaan barunya. Ia pun mengadakan pertemuan dengan teman bisnisnya,
Paul dan Franz Fikentscher. Di apartemen Franz Fikentscher, mereka
mendiskusikan nama apa yang cocok untuk perusahaan baru mereka itu.
Ceritanya, selagi pertemuan itu pula, anak laki-laki Franz sedang
belajar bahasa Latin di pojok ruangan itu. Beberapa kali ia terlihat
ingin mengatakan seseatu tapi ia terus saja belajar sampai akhirnya
berkata: "Ayah– audiatur et altera pars... bukankah lebih baik disebut audi saja daripada horch?""Horch!" dalam bahasa Jerman artinya mendengarkan, dan dalam bahasa
Latin adalah "Audi".) Segera, ide ini diterima dengan antusias seluruh
orang yang ada disitu Mobil pertama Audi, Audi Tipe B, 10/28PS diluncurkan tahun 1910.
August
Horch meninggalkan perusahaan ini tahun 1920 karena diangkat menjadi
Menteri Transportasi, tapi masih aktif di perusahaan sebagai dewan
pengawas. Tahun 1921, Audi menjadi perusahaan otomotif Jerman pertama
yang meluncurkan mobilnya dalam versi setir kiri.
Era Auto Union
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Auto Union
Bulan Agustus 1928, Jørgen Rasmussen, pemilik perusahaan Dampf-Kraft-Wagen (DKW) mengakuisisi sebagian besar saham Audierke AG. Rasmussen juga membeli perusahaan mobil Amerika Rickenbaker,
termasuk peralatan pengembangan untuk mesin 8 silinder. Mesin ini
digunakan di Audi Zwickau dan Audi Dresden yang diluncurkan 1929. Pada
saat yang sama, model dengan mesin 4 silinder dan 6 silinder (yang
lisensinya dari Peugeot) juga dibangun. Pada saat itu mobil-mobil Audi merupakan mobil mewah dengan pengerjaan yang khusus.
Tahun 1932, Audi bersama dengan Horch, DKW, dan Wanderer bergabung membentuk Auto Union. Pada periode ini mereka menciptakan Audi Front, mobil Eropa pertama yang menggabungkan mesin 6 silinder dengan penggerak roda depan. Mobil ini menggunakan powertain yang sama dengan Wanderer, tapi diputar 180 derajat, sehingga drive shaftnya terlihat di depan.
Sebelum
adanya Perang Dunia II, Auto Union membuat logo Audi berupa cincin 4
buah yang saling menyambung satu sama lain itu, yang masih digunakan
sampai sekarang. Pada zaman itu, lambang itu digunakan untuk menandakan
bersatunya 4 merek tersebut. Meski begitu, lambang 4 cincin tersebut
hanya dipakai di divisi balap saja, sedangkan keempat merek ini
menggunakan mereknya masing-masing.
Pada perkembangannya, karena tekanan ekonomi akibat Depresi Besar
pada masa itu, perusahaan Auto Union berkonsentrasi pada mobil-mobil
kecil di tahun 1930-an, sehingga pada tahun 1938, merk DKW menguasai
17.9% pasar mobil Jerman sedangkan Audi hanya merebut 0.1% pasar saja.
Pasca Perang Dunia II
Seperti
perusahaan Jerman kebanyakan, pabrik milik Auto Union juga digunakan
untuk keperluan militer Jerman sehingga dijadikan target oleh aliansi
sekutu, dan akhirnya pabrik pun hancur.
Diserbu oleh Militer Soviet tahun 1945, pabriknya dibongkar sebagai bagian dari reparasi perang. Selanjutnya, seluruh aset perusahaan diambil alih tanpa kompensasi apapun. Tanggal 17 August 1948, Auto Union AG di Chemnitz dihapus dari registrasi komersial.[Akibat dari aksi ini adalah dilikuidasinya Auto Union AG Jerman. Ini berarti, pabrik Audi di Zwickau menjadi VEB Automobilwerk Zwickau (AWZ) (Indonesia: Perusahaan Mobil Zwickau).
Pabrik Audi yang lama di Zwickau kembali untuk memproduksi mobil tahun 1949. Produk DKW ini dinamai IFA F8 dan IFA F9.
Auto Union Baru
Kanto Pusat Auto Union baru di Jerman Barat didirikan di Ingolstadt, Bavaria dengan pinjaman dari Pemerintah Bavaria dan Marshall Plan. Perusahaan baru ini diluncurkan 3 September 1949 dan melanjutkan
tradisi DKW untuk memproduksi mobil berpenggerak mobil depan bermesin 2
tak. Kawasan Ingolstadt adalah kawasan yang besar, termasuk kompleks
bangunan militer yang cocok dijadikan kawasan distribusi dan
pergudangan. Tapi, pabrik untuk produksinya berada di berada di kawasan Düsseldorf milik perusahaan Rheinmetall-Borsig. Sepuluh tahun kemudian, perusahaan telah bisa mendatangkan investor sehingga konstruksi pabrik di Ingolstadt bisa dibangun.
Setelah Perang Dunia II berakhir, saham Auto Union pernah dibeli sebanyak 87% oleh Daimler-Benz tahun 1958, dan bahkan sampai 100% tahun 1959. Tapi Daimler-Benz
tidak memfokuskan diri pada mesin 2 tak sehingga merek ini tidak bisa
menghasilkan untung, padahal saat itu pertumbuhan ekonomi sangat pesat.
Tahun 1964, saham Auto Union diambil 50% oleh Volkswagen,
beserta dengan pabrik barunya di Ingolstadt dan merek dagang Auto
Union. 18 bulan kemudian, Volkswagen telah menguasai penuh pabrik
Ingolstadt sehingga pada tahun 1966 mereka menggunakan sebagian
fasilitas pabrik itu untuk memproduksi tambahan 60,000 unit Volkswagen Beetle per tahun.[18] Mesin 2 tak semakin tidak populer di tahun 1960-an karena konsumen lebih menyukai mesin 4 tak
yang lebih halus. Pada akhirnya, Volkswagen pun tidak lagi menggunakan
merk DKW karena asosiasinya dengan mobil bermesin 2 tak. Selanjutnya,
model tersebut diberi merk "Audi" dengan nama F103. Pengembangan model setelahnya dinamai sesuai dengan keluaran tenaga mobil tersebut, misalnya Audi 60, 75, 80, dan Super 90.
Pada tahun 1969, Auto Union bergabung dengan NSU, sebuah perusahaan dari Neckarsulm, dekat Stuttgart. NSU merupakan pabrikan motor terbesar di dunia tahun 1950-an, tapi berpindah untuk memproduksi mobil-mobil kecil seperti NSU Prinz, NSU TT, dan TTS. NSU juga fokus pada mesin rotari yang idenya ditemukan oleh Felix Wankel.
Meski begitu, permasalahan pada pengembangan mesin ini akhirnya
mengakhiri independensi NSU. Sekarang, pabrik Neckarsulm adalah pabrik
untuk memproduksi A6 dan A8; juga menjadi kantor pusat dari quattro GmbH, divisi Audi yang menangani pengembangan dari model-model Audi berkecepatan tinggi.
Era Modern
Bergabungnya Auto Union dengan NSU mengubah nama perusahaan menjadi Audi NSU Auto Union AG. Volkswagen memperkenalkan merek Audi ke pasar Amerika Serikat pada tahun 1970.
Mobil pertama yang diciptakan di era ini adalah Audi 100 yang diluncurkan 1968. Kemudian ada juga Audi 80/Fox tahun 1972 (dipakai juga sebagai basis untuk Volkswagen Passat 1973) dan Audi 50 tahun 1974 (nantinya diganti menjadi Volkswagen Polo).
Jörg Bensinger, seorang teknisi chassis,bersedia untuk mengembangkan teknologi 4WD dari mobil militer Volkswagen Iltis ke dalam mobil Audi. Mobil inilah yang nantinya disebut sebagai "Audi Quattro", diperkenalkan 1980. Mobil ini adalah mobil produksi Jerman pertama yang memakai penggerak 4 roda secara permanen. Teknologi 4WD ini akhirnya juga diaplikasikan di generasi pertama Audi S4 dan Audi S6.
Mobil-mobil ini berhasil menuai kesuksesan di ajang reli sehingga nama
Audi menjadi terkenal karena kecanggihannya di teknologi otomotif.
Nama
perusahaan ini berganti lagi tahun 1985 menjadi hanya Audi AG saja
karena merek NSU dan Auto Union sudah tidak dipakai lagi.
Tahun 1986, diluncurkan Audi Type 89.
Mobil dengan pengembangan terbaru pada masanya ini berhasil mencatat
angka penjualan yang baik. Tapi, mobil ini memiliki tenaga mesin yang
rendah meskipun eksteriornya sangat baik. Tahun 1987, diluncurkan lagi Audi 90 yang memiliki fitur jauh lebih baik. Pada awal 1990-an, penjualan untuk Audi seri 80 mulai jeblok.
Awal 1990-an, Audi mulai berusaha untuk meningkatkan pangsa pasarnya dan melawan pabrikan Jerman lain yaitu Mercedes-Benz dan BMW. Dimulai dengan peluncuran Audi V8
tahun 1990. Sebenarnya mobil ini hanya pemasangan mesin baru pada Audi
100/200, tapi pengerjaan bodinya juga lebih baik, serta grilnya juga
dibuat baru.
Tahun 1991, Audi telah memiliki beberapa jajaran mobil yaitu Audi 80 bermesin 4 silinder, Audi 90 bermesin 5 silinder dan Audi 100, Audi 200 dengan turbocharger, dan Audi V8.
Meskipun
mesin 5 silindernya terbilang sukses, tapi pangsa pasar Audi masih beda
dengan target mereka. Mereka meluncurkan lagi Audi 100 tahun 1992
dengan mesin V6
2.8L. Mesin ini juga dipasang di Audi 80, sehingga Audi 80 memiliki
pilihan mesin beragam, mulai dari 4, 5, sampai 6 silinder dengan
berbagai macam style bodi: sedan, Koupé dan Cabriolet.
Mesin 5 silinder dengan turbocharger bertenaga 230 hp (169 kW) merupakan turunan dari mesin yang dipakai di Audi Quattro. Mesin turbocharger ini dipasang di S2 dan S4. Dua model mobil ini merupakan model awal dari mobil-mobil Audi tipe S sekarang yang memiliki performa tinggi.
"Akselerasi Tak Disengaja"
Penjualan Audi jatuh setelah adanya beberapa penarikan kembali (recall) untuk model Audi 5000 buatan tahun 1982-1987.Penarikan ini disebabkan karena adanya beberapa insiden laporan
kecelakaan akselerasi tak disengaja yang menyebabkan 6 kematian dan 700
insiden.Pada waktu itu, NHTSA (lembaga lalu lintas Amerika Serikat) melakukan investigasi terhadap 50 model mobil dari 20 merek.[21]
Sebuah laporan oleh "60 Minutes" yang ditayangkan pada 23 November 1986[22]
memuat wawancara dengan 6 pengguna pemilik Audi yang mengalami
akselerasi tak disengaja ini. Mereka menunjukkan bahwa Audi 5000 ini
bermasalah pada pedal remnya ketika ditekan.
Audi sendiri berpendapat kalau masalah itu adalah akibat kesalahan pengemudi (driver error), terutama karena misaplikasi pada pedalnya. Kemudian, National Highway Traffic Safety Administration
(NHTSA) akhirnya juga menyimpulkan kalau kasus akselerasi tak disengaja
ini disebabkan karena kesalahan pengemudi yang kebingungan mengenai
pedal mobil tersebut.
Dengan
adanya beberapa pemanggilan kembali ini, Audi melakukan beberapa
modifikasi. Mereka menyesuaikan jarak antara pedal gas dan pedal rem
untuk model transmisi otomatisnya. Perbaikan berikutnya terhadap 250.000 mobil tahun 1978, Audi
menambahkan sebuah perangkat yang mengharuskan pengemudinya menekan
pedal rem sebelum memindahkan posisi persneling dari "P" (Park).[20]
Akibatnya,
penjualan Audi di Amerika Serikat anjlok dari 74,061 tahun 1985 menjadi
tinggal 12,283 unit saja tahun 1991. Penjualannya bahkan bisa dibilang
tetap sampai 3 tahun kemudian, dengan harga jual kembali (resale value) yang jatuh.[26] Audi pun menawarkan penambahan garansi dan mengubah nama mobil tersebut menjadi "Audi 100" dan "Audi 200" tahun 1989.
Audi AG Sekarang Ini
Penjualan
mobil-mobil Audi tumbuh pesat di tahun 2000-an, dari 653.000 unit pada
tahun 2000 menjadi 1.003.000 tahun 2008. Kenaikan penjualan ini terbesar
berasal dari Eropa Timur
(+19.3%), Afrika (+17.2%) dan Timur Tengah (+58.5%). China, yang
belakangan ini menjadi pasar mobil terbesar dunia, menyumbang penjualan
108.000 unit dari 705.000 unit pada kuartal ketiga tahun 2009.
Kepopuleran Audi di China disebabkan karena para pejabat China
menggunakan Audi sebagai mobil dinas mereka.Akhir 2009, Audi berhasil meraup keuntungan sebesar 1,17 juta euro
(1,85 juta dolar AS) sehingga merek ini menyumbang keuntungan besar bagi
Grup Volkswagen, di mana merek Volkswagen lain seperti Bentley dan SEAT malah mengalami kerugian.
Audi mempunyai 6 pabrik di seluruh dunia: Ingolstadt, Jerman (sejak 1969); Neckarsulm, Jerman (sejak 1969); Győr, Hungaria; Changchun, China (sejak 1995); Brussels, Belgia (sejak 2007); Aurangabad, India (sejak 2006).
Teknologi
Bodi mobil
Semua mobil yang diproduksi oleh Audi menggunakan galvanis untuk mencegah korosi,sehingga membuat Audi adalah pabrikan otomotif pertama yang melakukan
hal itu secara massal. Teknologi ini sendiri sebenarnya ditemukan oleh
Porsche sekitar tahun 1975. Teknologi Audi ini sudah terbukti efektif
untuk mencegah timbulnya karat. Ketahanan dari bodi-bodi mobil ini
sangat luar biasa bahkan melebihi ekspetasi Audi sendiri, sampai-sampai
Audi berani memperpanjang garansi untuk korosi dari 10 tahun menjadi 12
tahun.
Bodi aluminium telah digunakan oleh Audi sejak mereka meluncurkan A8 tahun 1994. Mereka menamai teknologi itu Audi Space Frame). Sebelumnya, Audi menguji coba chassis tipe 44 dengan bahan aluminium sebagai uji coba untuk teknik ini.
Penggerak
Jaman dahulu, Audi menolak untuk menggunakan mobil berpenggerak roda belakang karena dipakai oleh kedua rivalnya yaitu Mercedes-Benz dan BMW. Maka, Audi pun lebih suka menggunakan mobil berpenggerak roda depan atau penggerak 4 roda.
Kebanyakan dari model mewah Audi yang dijual di pasar Amerika Serikat
menggunakan standar penggerak 4 roda (hanya model A4 dan A6 paling bawah
yang masih memakai penggerak roda depan), kebalikan dengan Mercedes-Benz dan BMW
yang menggunakan 4WD sebagai pilihan/option saja (BMW baru mulai
menawarkan tipe 4WD pada seri 7 sejak tahun 2010, sedangkan Audi telah
memakai penggerak 4WD di A8-nya dari tahun 1990-an.) Juga untuk semua
seri mobil berperforma tingginya, Audi model S dan RS, semua telah menggunakan penggerak 4 roda, tidak sama dengan rivalnya seperti BMW M dan Mercedes-AMG yang hanya menggunakan penggerak roda belakang.
Untuk
kebanyakan model-modelnya (diluar A3, A1, dan TT), Audi tidak
menggunakan layout mesin melintang yang biasanya banyak ditemukan pada
mobil-mobil ekonomis, karena layout seperti itu membatasi tipe dan
tenaga mesin yang bisa dipasang. Selain itu, untuk memasang mesin-mesin
berperforma tinggi (seperti pemasangan mesin V8 di Audi S4 dan Audi RS4), Audi biasanya mengembangkannya dengan model mesin depan longitudinal.
Dengan mesin seperti ini, pemasangan penggerak 4 roda akan lebih mudah
serta akan menyamakan distribusi berat mobil depan:belakang 50:50
sehingga ideal.
Space frame
Menggantikan Audi V8 tahun 1994, Audi A8 memulai debutnya dengan menggunakan space frame aluminium ("Audi Space Frame") yang dapat mereduksi berat mobil dan memperbaiki kekakuan puntiran (torsion rigidity)
jika dibandingkan dengan frame baja biasa. Tapi, pengurangan bobot
mobil ini kadang digantikan dengan bobot dari sistem penggerak 4 roda
milik Audi yaitu quattro. Meski begitu, Audi A8 adalah mobil paling ringan di antara semua mobil penggerak 4 roda di segmen mobil full-size. Mobil ini juga adalah mobil paling irit di kelasnya.
Kerugian
dari penggunaan frame aluminium ini adalah frame ini membutuhkan biaya
luar biasa besar jika terjadi kerusakan, dan membutuhkan bengkel bodi
khusus aluminium.
Audi A2
Audi A2 adalah sebuah mobil supermini yang futuristik. Mobil ini banyak memuat fitur baru seperti penggunaan space frame
untuk pertama kalinya. Audi juga memperbaiki teknologi TDI mereka
dengan menggunakan mesin 3 silinder. Audi A2 juga memiliki aerodinamika
dan desain yang sangat baik, sudah dicoba di terowongan udara.
Tapi mobil ini dikritisi karena harganya mahal dan penjualannya pun
tidak begitu sukses bila dibandingkannya dengan kompetitornya, Mercedes-Benz A-Class. Audi A2 akhirnya distop tahun 2005 dan Audi memutuskan untuk tidak melanjutkan produk ini lagi.
Audi A4
Perubahan besar terjadi pada tahun 1995 ketika Audi A4 menggantikan Audi 80. Penamaan baru dari Audi ini juga berlaku pada Audi 100 yang namanya berganti menjadi Audi A6. Selain itu, Audi S4 lama menjadi S6 dan Audi S4 baru diperkenalkan dengan bodi baru, serta Audi S2 diberhentikan produksinya (discontinued). Selain itu dipernalkan juga A3 bermodel hatchback pada tahun 1996, serta koupe dan roadster Audi TT coupé pada tahun 1998.
Direct-Shift Gearbox
Volkswagen memperkenalkan Direct-Shift Gearbox (DSG), sebuah tipe dari transmisi dual clutch. Transmisi ini merupakan versi "otomatis" dari transmisi semi-otomatis, yang bisa dijalankan seperti transmisi otomatis konvensional. Transmisi ini digunakan di Volkswagen Golf, Audi A3 dan TT.
Fuel Stratified Injection
Model-model Audi terbaru seperti A3, A4, A6 dan A8 sudah dilengkapi dengan mesin berteknologi Fuel Stratified Injection (FSI). Mesin teknologi terbaru ini diklaim dapat mengkonsumsi bahan bakar lebih sedikit.
Teknologi elektrik
Audi berencana untuk beraliansi dengan perusahaan elektronik Jepang Sanyo untuk mengembangkan proyek mobil hybrid elektrik untuk Grup Volkswagen.
Aliansi ini akan menggunakan baterai dan berbagai komponen elektrik
lainnya dari Sanyo yang akan dipakai di mobil masa depan Grup
Volkswagen.
Mobil hybrid elektrik itu di antaranya:
Lampu LED terang hari (LED daytime running lights atau DRL)
Dimulai tahun 2006, Audi telah mengimplementasikan teknologi lampu LED terang hari di produk-produk mereka. Bentuk lampu mereka yang unik telah menjadi sebuah merek dagang. Lampu ini pertama kali diterapkan di Audi S6, dan setelah itu juga dipakai di model-model lainnya.
Multi Media Interface
Audi mulai mengembangkan sebuah sistem kontrol yang terkomputerisasi yang dinamakan Multi Media Interface (MMI). Sistem ini dibuat karena mengkritisi sistem kontrol iDrive yang dimiliki BMW.
Sistem ini terdiri dari sebuah knob kontrol yang dapat berputar dengan
tombol-tombol yang bisa mengontrol selruh sistem hiburan (in-car entertainment)
di mobil termasuk navigasi satelit, pemanas dan ventilasi, dan sistem
lain yang hasilnya akan ditampilkan di layar. MMI ini dilaporkan telah
memberikan banyak perbaikan pada sistem iDrive milik BMW tersebut,
meskipun BMW sendiri mengklaim mereka telah menyempurnakan sistem iDrive
mereka itu.
MMI
diterima dengan respon yang baik, dan penggunaannya tidak terlalu ribet
karena mengontrol semua tombolnya lewat knob tersebut. Untuk beberapa
tombol penting seperti radio atau telepon, MMI langsung menyediakan
tombol akses langsung. Layarnya terletak di tengah dashboard.
Mesin
Di tahun 1980an, Audi bersama Volvo merupakan pelopor dari mesin-mesin 5 silinder segaris
berkapasitas 2.1L dan 2.2L. Mesin-mesin 5 silinder ini muncul sebagai
alternatif dari mesin-mesin 6 silinder yang banyak pada masa itu. Selain
itu, Audi juga menggunakan mesin 5 silindernya tidak hanya untuk model
komersial, melainkan juga untuk mobil-mobil reli mereka. Mesin 5
silinder 2.1L milik mereka banyak digunakan di reli tahun 1980-an,
tenaganya bisa mencapai 400 dk setelah dimodifikasi.
Untuk versi sedan paling mewahnya, Audi A8L W12 Audi memilih untuk menggunakan Mesin W12 milik Grup Volkswagen daripada memakai Mesin V12
yang biasanya dipakai oleh kedua rivalnya Mercedes-Benz dan BMW.
Konfigurasi dari mesin W12 ini dibuat dengan membentuk 2 sudut lancip
imaginer sebesar 15° dari Mesin VR6 pada sudut 72°, dan sudut lancip pada tiap set silindernya hanya membutuhkan 2 overhead camshaft untuk menjalankan setiap pasang dari cabang silinder, jadi totalnya hanya dibutuhkan 4 buah.[37] Keuntungan dari mesin W12 ini adalah bentuknya kompak sehingga Audi bisa membuat sedan 12 silinder dengan penggerak 4 roda. Mesin-mesin V12 biasa hanya bisa memakai penggerak roda belakang
dikarenakan tidak ada lagi ruang yang tersisa untuk diferensial dan
berbagai komponen penggerak untuk roda depannya. Nyatanya, Audi A8L W12
yang memakai mesin W12 ini ukurannya malah sedikit lebih kecil daripada
Audi A8 biasa yang memakai mesin 4.2L. Audi A8 tahun 2011 diluncurkan dengan mesin W12 terbaru berkapasitas 6.3L dengan tenaga mencapai 500 PS.
| |
Kamis, 14 Juni 2012
Perusahaan Multi Internasional ( Jerman )
Senin, 07 Mei 2012
CONTOH WESEL DAGANG

Personil Wesel
Dalam hukum wesel ,
dikenal beberapa personil wesel ,
yaitu orang-orang yang terlibat dalam lalu lintas pembayaran dengan surat
wesel .
1.
Penerbit, adalah terjemahan dari istilah
aslinya dalam bahasa Belanda trekker, bahasa Inggrisnya drawee, yaitu orang
yang mengeluarkan surat wesel .
2.
Tersangkut, adalah terjemahan dari
istilah aslinya dalam bahasa Belanda betrokkene, yaitu orang diberi perintah
tanpa syarat untuk membayar.
3.
Akseptan, adalah terjemahan dari istilah
aslinya dalam bahasa Belanda acceptant, bahasa Inggrisnya acceptor, yaitu
tersangkut yang telah menyetujui untuk membayar surat
wesel pada hari bayar, dengan
memberikan tanga tangannya.
4.
Pemegang Pertama. Adalah terjemahan dari
istilah aslinya dalam bahasa Belanda nomor, bahasa Inggrisnya holder, yaitu
orang yang menerima surat wesel
pertama kali dari penerbit.
5.
Pengganti, adalah terjemahan dari istilah
aslinya dalam bahasa Belanda geendosseerde, bahasa Inggrisnya indorsee, yaitu
orang yang menerima peralihan surat
wesel dari pemegang sebelumnya.
6.
Endosan, berasal dari istilah aslinya
dalam bahasa Belanda endosant, bahasa Inggrisnya indorser, yaitu orang yang
memperalihkan surat wesel
kepada pemegang berikutnya.
Syarat-Syarat Formal Surat
Wesel
Suatu surat
wesel harus memenuhi syarat-syarat
yang telah ditentukan oleh undang-undang, yang disebut syarat-syarat formal.
Menurut ketentuan pasal 100 KUHD, setiap surat
wesel harus memuat syarat-syarat
formal sebagai berikut:
1.
istilah “wesel ”
harus dimuat dalam teksnya sendiri dan disebutkan dalam bahasa surat
itu ditulis.
2.
Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah
uang tertentu.
3.
Nama orang yang harus membayarnya (tersangkut).
4.
Penetapan hari bayar (hari jatuh).
5.
Penetapan tempat di mana pembayaran harus
dilakukan.
6.
Nama orang kepada siapa atau penggantinya
pembayaran harus dilakukan.
7.
Tanggal dan tempat surat
wesel diterbitkan.
8.
Tanda tangan orang yang menerbitkan.
PROSES PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT
SISTEM
PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
SISTEM
PEMBAYARAN LETTER OF CREDIT
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
ABSTRAK CV Nova Furniture adalah salah satu perusahaan ekspor furniture yang bergerak dalam bidang meubel. Perusahaan ini telah banyak melakukan kegiatan ekspor barang bidang furniture ke berbagai negara di luar negeri, khususnya di negara Eropa seperti Denmark, New Zealand, Perancis, Amerika, Belanda. Dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor barang ke luar negeri khususnya negara-negara Eropa mengguanakan sistem pembayaran Letter of Credit yang telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu antara eksportir dan importir yang terlibat dalam kegiatan transaksi ekspor ke negara Eropa. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini untuk memperoleh pemahaman tentang sistem pembayaran transaksi ekspor yang menggunakan Letter of Credit pada CV Nova Furniture Boyolali serta mengetahui kebaikan dan kelemahan menggunakan sistem pembayaran Letter of Credit, serta solusi atau jalan keluar yang ditempuh bila ada kendala dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran ekspor. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu mengambil satu obyek tertentu untuk dianalisa secara mendalam dengan memfokuskan pada satu masalah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV Nova Furniture dalam hal ini bagian sistem pembayarannya, sedangakan data sekunder diperoleh dari buku referensi yang relevan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alat pembayaran L/C digunakan sebagai jaminan pembayaran transaksi ekspor. Dalam penggunaan alat pembayaran L/C harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen antara lain: Bill of Lading, Invoice, Consular Invoice, Shipping Instraction. Permasalahan yang sering terjadi dalam transaksi ekspor adalah kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak yang terlibat tentang sistem pembayaran L/C. Saran yang dapat diajukan adalah semua pihak yang terkait baik eksportir maupun importir dengan pelaksanaan L/C hendaknya menjalankan peran dan fungsinya secara baik sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta memahami ketentuan yang ada dalam perdagangan internasional.
Hubunga Bilateral Indonesia dengan Negara Lain
Hubungan Indonesia
dan Negara-negara lain: Australia
dan Timur tengah
HUBUNGAN INDONESIA DAN AUSTRALIA
Fokus pembahasan seputar hubungan
Indonesia-Australia dipaparkan sepanjang pemerintahan Soekarno dan Soeharto.
Isu hubungan diplomatik Indonesia dan Australia selalu
dilatarbelakangi oleh kepentingan di Irian barat dan Timor timur.
PERIODE SOEKARNO
Hubungan antara Indonesia dengan Australia pada tahun
1945-1950 sangat kuat. Pada saat itu, Australia mendukung
gerakan kemerdekaan Indonesia . Pada awal
usaha mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda melalui perundingan yang
dirangkum dalam perwakilan tiga negara, Indonesia menunjuk Australia sebagai
mediator dalam perundingan.
Perjalanan hubungan Indonesia dan Australia pertama kali
ditandai pada masa perjuangan Indonesia untuk
kemerdekaan. Pada masa kepresidenan Soekarno , Indonesia menjalankan
politik luar negeri yang militan dalam usaha menggalakkan kampanye pembebasan
Irian Barat, hubungan diplomatik keduanya pun dinilai dingin (Suryadinata,
1998,p115.).
Pada tahun 1949, terjadi pengakuan kedaulatan Indonesia oleh
Belanda. Akan tetapi muncul isu Belanda tidak berniat melepaskan Irian Barat.
Sebaliknya Soekarno bersikeras ingin menjadikan Irian Barat masuk dalam Indonesia karena Irian
Barat bekas jajahan Belanda. Pada poin ini, hubungan antara Indonesia dengan Australia merenggang
karena Australia mendukung Belanda.
Australia dibawah
pemerintahan Menzies Australia melihat
tindakan Soekarno sebagai ekspansi teritori yang dikawatirkan menjadi ancaman
keamanan Australia
(Suryadinata, 1998).
Pada tahun 1961, sikap Australia terhadap Indonesia
perlahan-lahan melunak. Bila terjadi perjanjian yang damai dan sah antara Indonesia dengan
belanda tentang masa depan Irian Barat, maka Australia akan
menyetujui keputusan tersebut. Kemudian pada tahun itu pula menteri luar negeri
Australia Barwick menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Australia untuk takut
terhadap klaim Indonesia atas irian
Barat. Barwick juga mengubah haluan Australia yang
kemudian mendukung Indonesia asal semua
berjalan dengan damai. Menzies sepakat dengan Barwick dan setuju atas kontrol Indonesia terhadap
Irian Barat walaupun banyak dikritk oleh opini publik. Pertimbangan Australia mendukung Indonesia adalah
karena kerjasama dengan Indonesia akan lebih
menguntungkan dari pada dengan Belanda , Australia ingin
menghindari peperangan dengan negara tetangga terdekat dan mispersepsi tentang Indonesia .
PERIODE SOEHARTO
Pada masa pemerintahan Soeharto, yang menjadi isu
dalam hubungan diplomatik Indonesia-Australia adalah Timor timur (pemberontakan
Fretilin) 1974-1982, peristiwa D Jenkins yang berbuntut pertentangan dengan
pers Australia 1976-1986, Timor timur II 1991,
Hubungan diplomatik sepanjang 1974 antara
pemerintahan Soeharto dan PM Australia, Gough Whitlam tercermin dalam sikap
kooperatif Australia manakala Timor timur hendak diintegrasikan ke dalam
wilayah Indonesia secara damai (Suryadinata, 1998, p.116). akan tetapi,
tindakan Indonesia yang
melakukan pendudukan agresif di Timor timur
dikritik publik Australia dan akhirnya
pemerintah Australia pun
mengkritiknya di PBB. Kritik ini diyakini muncul akibat aksi invasif Indonesia yang
mengakibatkan lima wartawan Australia tewas. Sejak
saat itu, pers Australia gencar
melakukan pemberitaan yang konfrontatif dan kritis terhadap Indonesia .
Ketika kursi perdana menteri dipegang oleh
Malcolm Fraser pada 1976. Indonesia masih kerap
mendapatkan kritik tajam dari Australia , antara lain
Fraser dan James Dunn, mantan konsul Australia di Timor Timur 1977. Pada 1982,
hubungan diplomatik Indonesia-Australia mulai meninggalkan isu Timor Timur,
ketika PM Australia, Anthony Street mengajak masyarakat Internasional untuk
mulai mengesampingkan isu tersebut (Suryadinata, 1998, 118).
Konflik pers Australia menyusul
pemberitaan oleh D Jenkins (1986) mengakibatkan pembekuan hubungan Indonesia dengan Australia secara
sepihak (Suryadinata, 1998, p. 118-120). Hal itu dianggap oleh pemerintah Indonesia sebagai
cermin dari kemarahan dari rasa tersinggung terhadap pemberitaan yang
mengungkap jaringan usaha Soeharto, singkat kata nepotisme. konflik Indonesia
melawan publik pers Australia semata-mata merupakan mispersepsi yang terjadi
seputar arti dan implementasi demokrasi masing-masing, yang mana demokrasi di
Australia mengijinkan seluas-luasnya kebebasan pers dan berpendapat di
daerahnya, sementara saat itu pemerintah Indonesia masih tertutup dari
keterbukaan yang demikian yang menjadi karakter era Soeharto yang terlalu
proteksionis.
Masa Menteri Luar Negeri Ali Alatas, menggunakan
pendekatan personal antara Alatas dengan PM Australia Gareth Evans, hubungan
bilateral kedua negara pun melunak kembali hingga isu Timor Timur untuk kedua
kalinya muncul ke permukaan di tahun 1991 (Suryadinata, 1998, p.122). Meskipun
isu Timor timur tidak menghilang, peran PM Australia Paul Keating dalam
menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia dinilai sangat akomodatif dan
kooperatif, lebih singkat Suryadinata (1998) menjelaskan bahwa semata-mata
dikarenakan adanya pergeseran kepentingan Australia terhadap isu pembangunan
blok kepentingan ekonomi non-China yang memposisikan Indonesia sejajar dengan
Vietnam dan Australia untuk tidak terlibat ke dalam orbit China. Kemudian
hubungan baik Indonesia-Australia dengan berhasil diimplementasikan ke dalam
penandatangan perjanjian seputar penghormatan keamanan kemerdekaan politik dan
keutuhan wilayah kedua negara (Suryadinata, 1998, p.124).
Kerjasama Bilateral Indonesia dan Australia
Sebelumnya telah diulas secara
historis ikatan hubungan diplomatik bilateral antarkedua negara. implementasi
hubungan diplomatik yang ideal adalah terjalinnya suatu kerjasama berdasarkan mutual
understanding antara
lain meliputi berbagai aspek sebagai berikut: (1) Standarisasi melalui MoU Concerning
cooperation on Standards and Conformance.(2) Perdagangan,
direfleksikan melalui Agreement, A trade agreement between the republic of
Indonesia and the Commonwealth of Australia nota persetujuan dagang no agenda
346. (3) kultur melalui Cultural Agreement between the Government of republic Indonesia and the government of
Commonwealth of Australia . (4) Ekonomi melalui Exchange
of Letters. (5)Wilayah melalui Establishing Certain Seabed
Boundaries dll. (dephan.gov.id)
HUBUNGAN INDONESIA-TIMUR TENGAH
Islam dan Politik luar negeri. Seringkali
hubungan bilateral Indonesia dan Timur
tengah disinergikan dengan adanya atribut nasional Indonesia yang demografi
penduduknya terdiri dari mayoritas muslim. Susunan demografi tersebut akankah
membentuk opini publik domestik yang cenderung condong kepada simpati terhadap
konflik-konflik di Timur tengah, seperti Palestina-Israel , Lebanon ? Seringkali
pula observasi politik luar negeri Indonesia dan Timur
tengah jatuh dalam kerangka kepentingan domestik dan situasi domestik. Berbagai
tulisan telah dihasilkan oleh Bantarto Bandoro (1994) dan Leo Suryadinata
(1998) dapat menjadi referensi yang berguna untuk membantu menjawab seputar isu
dan hubungan diplomatik Indonesia dan Timur tengah dalam kerangka politik luar
negeri, baik era Soekarno dan Soeharto secara singkat di bawah ini.
Fokus pembahasan seputar hubungan Indonesia-Timur
dipaparkan sepanjang pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Hubungan diplomatik
Indonesia dan Timor tengah menurut Suryadinata (1998) secara garis besar
dilatarbelakangi oleh isu seputar Organisasi Pembebasan Palestina, Organisasi
Konferensi Islam, invasi Irak ke Kuwait dan isu Bosnia.
PERIODE SOEHARTO
Pernyataan Soeharto (1987) yang menegaskan posisi
Indonesia dalam
memandang konflik Palestina antara lain menilai keadilan mesti diberikan kepada
rakyat Palestina. Hubungan Indonesia-Palestina ditandai oleh pembukaan kedutaan
Palestina di Jakarta sesuai dengan
permintaan Yasser Arafat ketika digelar Konferensi Non-Blok di Beograd, Yugoslavia (1989).
Hubungan bilateral Indonesia-Irak lebih banyak
dilandasi oleh sikap netral terhadap berbagai isu internasional berhubungan
langsung dengan Irak antara lain invasi Irak ke Kuwait (1991).
Posisi Irak sebagai anggota Non-Blok menjadi pertimbangan penting bagi Indonesia untuk
menerapkan posisi netral, sekaligus mencerminkan kapabilitas Indonesia memainkan
peran yang lebih independen sebagai reaksi terhadap adanya embargo ekonomi dan
resolusi PBB (Suryadinata, 1998, p.211).
Berbeda dengan Irak, politik luar negeri Indonesia dalam
menjaga hubungan diplomatik dengan Iran terletak
pada soal keamanan. Hubungan bilateral Indonesia-Iran terjalin dengan baik
semasa Iran dipimpin
oleh Syeh Iran . Akan
tetapi, revolusi Iran pada 1979
mengakibatkan Indonesia bersikap
hati-hati.
Hubungan Indonesia dengan Saudi
Arabia selama ini sangat banyak ditentukan
oleh bagaimana Saudi Arabia memberikan
feedback layanan haji bagi jemaah Indonesia . Insiden
Mina (1990) yang mengakibatkan 700 jemaah haji Indonesia meninggal yang tidak
ditanggapi oleh pemerintah Saudi secara intensif, mengakibatkan Indonesia
cenderung mengambil langkah hati-hati.
Secara singkat dalam tulisannya tentang hubungan Indonesia denga Timur
Tengah, Suryadinata (1998,p.207) hubungan Indonesia dan Libia
pada era orde baru tidak terlalu akrab karena anggapan militer Indonesia yang percaya
bahwa Libia mendukung gerakan separatis Islam di Aceh.
Isu yang paling monumental sepanjang sejarah
pergolakan politik di Timur tengah adalah meletusnya perang Teluk I & II,
perang Irak, embargo udara oleh Pemerintah Saudi, konflik Palestina-Israel.
Sikap Indonesia terhadap peristiwa tersebut di atas adalah tetap menjaga
langkahnya dalam posisi netral dan hati-hati. Ini selaras yang diungkapkan oleh
Menlu Ali Alatas ketika dikonfirmasi mengenai Perang teluk I, sebagai contoh,
ia mengungkapkan bahwa Indonesia tidak dapat masuk ke dalam krisis teluk secara
tiba-tiba dan menwarkan solusi terhadap konflik tersebut. (konsekuensinya)
Indonesia akan terpental ke luar, sebagaimana ia mengilustrasikan bahwa
indonesia juga tidak menginginkan Aljazair dan Mesri masuk ke dalam isu Kamboja
secara tiba-tiba (1991).
Implementasi kerjasama Indonesia dan
negara Timur tengah secara lengkap dapat terlihat melalui penandatangan
perjanjian dan serangakaian MoU yang memuat keseluruhan aspek meliputi ekonomi,
wilayah, perdagangan, kebudayaan, teknis dan lain-lain seperti yang tertera di
departemen pertahanan dan keamanan Indonesia (www.dephan.gov.id). Secara asosiatif, implementasi
kerjasaman Indoenesia dapat dilihat dari partisipasinya dalam berbagai
institusi internasional seperti OKI (1969) yang bertujuan untuk meningkatkan solidaritas
Islam di antara negara anggota, serta mengkoordiasikan kerjasama antarnegara
anggota, mendukung perdamaina dan keamanan internasional dan melindungi
tempat-tempat suci Islam serta membantuk pembentukan negara palestina yang
merdeka dan berdaulat (www.deplu.go.id);
dan G15 sebagai wadah kerjasama ekonomi dan pembangunan negara-negara
berkembang yang terdiri dari Mesir, Indonesia, Iran, Aljazair, Aegentina,
Braxil, Chile, Kolombia, India, Jamaika, Kenya, Malaysia, Meksiko, Nigeria,
Peru, Senengal, Sri Lanka, Venezuela dan Zimbabwe (www.deplu.go.id); dan D-8.
ANALISIS
Kebijakan suatu negara pada umumnya
merupakan reaksi yang terjadi akibat interaksi antarnegara mengenai satu
peristiwa tertentu yang terjadi. Berbagai perkembangan tipikal bisa menimbulkan
perubahan arah kebijakan (Bandoro, 1994). Sebagaimana yang telah diuraikan di
atas, kita belajar dari fluktuasi hubungan Indonesia dan Australia yang mana
setiap pemegang pemerintahan tertinggi membawa karakteristik arah diplomasi
politik yang berbeda. Sewaktu-waktu jika menteri luar negeri Indonesia dan
presidennya sanggup berinteraksi secara kooperatif dengan perdana menteri Australia , maka
terdapat kecenderungan keduanya bisa meredakan ketegangan bahkan sebaliknya
menciptakan kerjasama dan kesepakatan pada akhirnya. Begitu pula sebaliknya,
jika kedua pihak membawa sikap ofensif dan saling kritik tanpa adanya niat
untuk menjalin kepahamanan, maka yang terjadi adalah ketegangan. Peristiwa dan
isu domestik berpotensi besar mengundang kritikan dari masyarakat
internasional, tentu saja itu dikarenakan Indonesia selalu
berdekatan dengan negara lain. Selain itu, belajar dari hubungan Indonesia dan Australia , kita
mengetahui bahwa pers (media dan informasi) bisa bertransformasi menjadi batu
sandungan hubungan bilateral. Oleh karena itu, penting sekali bagi decision
maker untuk
mempelajari isu pers secara lebih intensif sebelum membekukan secara sepihak
hubungan diplomatik. Dari berbagai pergolakan politik di timur tengah, kita
bisa mengambil kesimpulan bahwa di tengah konflik internal suatu negara, asas
non-intervensi mesti diletakkan sebagai prioritas fundamental membangun sikap
hati-hati agar tidak dengan mudah terperosok pada konflik yang sudah terjadi.
Selain itu, posisi yang mungkin dimiliki oleh negara lain terhadap indonesia
juga menjadi pertimbangan utama menentukan sikap politik agar tidak memperparah
kondisi dan situasi, misalnya perang teluk I yang melibatkan Irak; Indonesia
mesti mempertimbangkan posisi dan partisipasi politik Irak sebagai sesama
gerakan Non-Blok.
Contoh Letter Of Credit
CONTOH LETTER OF CREDIT
Bila eksportir akan melakukan ekspor biasanya dihadapkan dengan
cara pembayaran yang akan dihadapi. Namun tergantung dari negosiasi antara
eksportir dengan importir untuk mendapatkan cara pembayaran yang diinginkan.
Makanya eksportir akan mendapat cara pembayaran yang lebih menguntungkan
namun aman atau berpotensi terjadi risiko dengan tingkat keamanannya yang minim
itu akan kembali kepada bagaimana hasil perundingan menghasilkan point-point
yang memihak padanya.
Pembayaran dengan non L/C atau dengan L/C akan bersinggungan
dengan tingkat kompleksitas penanganan dokumen dan biaya yang akan dikeluarkan.
Sedangkan kalau cara-cara pembayarannya itu menggunakan mekanisme presentasi
dokumen melalui bank atau di luar bank, maka pilihan cara pembayaran itu sudah bukan
saja menyangkut biaya, kompleksitas penanganan dokumen tetapi juga tingkat
keamanan dan fasilitas yang bisa diakses eksportir dalam memperoleh pembiayaan.
Di artikel lain telah disinggung tentang beberapa macam cara
pembayaran ekspor impor dan bagaimana tingkat kompleksitas penanganan dokumen,
biaya, keamanan, dan akses fasilitas pembiayaan itu diuraikan.
Contoh-contoh L/C:
Contoh-contoh Dokumen:
2. Invoice
5. Packing List
Langganan:
Postingan (Atom)