Selasa, 29 Januari 2013

Pengukuran Risiko dan Distribusi Probabilitas (tugas Bapak Yunanto)



PENGUKURAN RISIKO
Manfaat Pengukuran Risiko :
1.       Untuk menentukan kepentingan relatif dari suatu risiko yang dihadapi
2.       Untuk mendapat informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Risiko dalam upaya menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima atau paling baik dalam penggunaan sarana penanggulangan risiko
Dimensi yang harus diukur :
1.       Frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi
2.       Tingkat kegawatan atau keparahan dari kerugian-kerugian tersebut
Dari hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi tersebut paling tidak dapat diketahui :
1.       Nilai rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran
2.       Variasi nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu
3.       Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut, terutama kerugian yang ditanggung sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja
Beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan dimensi pengukuran tersebut, antara lain :
1.       Orang umumnya memandang bahwa dimensi kegawatan dari suatu kerugian potensial lebih penting dari pada frekuensinya
2.       Dalam menentukan kegawatan dari suatu kerugian potensial seorang Manajer Risiko harus secara cermat memperhitungkan semua tipe kerugian yang dapat terjadi, terutama dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap situasi financial perusahaan
3.       Dalam pengukuran kerugian Manajer Risiko juga harus memperhatikan orang, harta kekayaan atau exposures yang lain, yang tidak terkena peril
4.       Kadang-kadang akibat akhir dari peril terhadap kondisi financial perusahaan lebih parah dari pada yang diperhitungkan, antara lain akibat tidak diketahuinya atau tidak diperhitungkannya kerugian-kerugian tidak langsung
5.       Dalam mengestimasi kegawatan dari suatu kerugian penting pula diperhatikan jangka waktu dari suatu kerugian, di samping nilai rupiahnya

DISTRIBUSI PROBABILITAS
Probabilitas merupakan kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian atau kemungkinan jangka panjang terjadinya sesuatu.
Distribusi probabilitas menunjukkan probabilitas kejadian bagi masing-masing outcome yang mungkin. Karena outcome itu merupakan mutually exclusive, maka semua probabilitas jika dijumlahkan maka jumlahnya sama dengan satu.
3 macam distribusi probabilitas :
1.       Total kerugian pertahun
2.       Banyaknya kejadian pertahun
3.       Kerugian per kejadian
Kerugian biasanya meliputi :
1.       Harta termasuk laba bersih
2.       Tanggung – gugat
3.       Personil
Konsep probabilitas :
-          Sample Space : Suatu set dari kejadian tertentu yang diamati (S)
-          Event : Merupakan segmen atau bagian dari Sample Space (E)
Tanpa Bobot  : P (E) = E
                                           S
Dengan Bobot : P (E) = W (E)
                                             W (S)
Dimana : P(E) = probabilitas terjadinya event
   E      = sub set atau event                   
  S       = sample space atau set            
  W     = bobot dari masing-masing  event
Asumsi dalam Probabilitas
1.       Bahwa kejadian atau event tersebut akan terjadi
2.       Bahwa kejadian-kejadian tersebut adalah mutually exclusive, artinya dua peristiwa tidak akan terjadi secara bersamaan
3.       Bahwa pemberian bobot pada masing-masing peristiwa dalam set adalah positif, sebab besarnya probabilitas akan berkisar antara 1 dan 0, di mana peristiwa yang pasti terjadi probabilitasnya 1, sedangkan peristiwa yang pasti tidak terjadi probabilitasnya 0
Aksioma Definisi Probabilitas
1.       Probabilitas adalah suatu nilai/angka yang besarnya terletak antara 0 dan 1, yang diberikan pada masing-masing peristiwa
0 ≤ P (A) ≤ 1
2.       Jumlah hasil penambahan keseluruhan probabilitas dari peristiwa-peristiwa yang mutually exclusive dalam sample space adalah 1
3.       Probabilitas suatu peristiwa yang terdiri dari sekelompok peristiwa yang mutually exclusive dalam suatu set (sample space) merupakan hasil penjumlahan dari masing-masing probabilitas yang terpisah
Sifat Probabilitas
Probabilitas adalah aproksimasi. Jarang sekali terjadi atau bahkan tidak mungkin dapat diketahui besarnya probabilitas secara mutlak (pasti sama dengan kenyataan).

Pengertian Risiko
Istilah risiko sudah biasa dipakai dalam kehidupan kita sehari-hari, yang umumnya  sudah dipahami secara intuitif.  Tetapi pengertian secara ilmah dari risiko sampai saat ini  masih tetap beragam, yaitu antara lain :
  1. Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H).
  2. Risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa  kerugian (loss) (A. Abas Salim).
  3. Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto).
  4. Risiko merupakan penyebaran/penyimpangan hasil aktual dari hasil yang diharapkan (Herman Darmawi).
  5. Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil/outcome yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman Darmawi).
Definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa risiko selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga/tidak diinginkan. Dengan demikian risiko mempunyai karakteristik :
  1. Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa.
  2. Merupakan ketidakpastian bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Wujud dari risiko itu dapat bermacam-macam, antara lain :
        Berupa kerugian atas harta milik / kekayaan atau penghasilan, misalnya diakibatkan oleh kebakaran, pencurian, pengangguran, dan sebagainya.
        Berupa tanggung jawab hukum, misalnya  risiko dari perbuatan atau peristiwa yang merugikan orang lain.
        Berupa penderitaan seseorang, misalnya sakit / cacat karena kecelakaan.
        Berupa kerugian karena perubahan keadaan pasar, misalnya terjadinya perubahan harga, perubahan selera konsumen dan sebagainya.
Macam-macam Risiko
 Risiko dapat dibedakan dengan berbagai macam cara, antara lain :
1. Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan ke dalam :
a.       Risiko yang tidak sengaja (risiko murni), adalah risiko yang apabila terjadi tentu menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja; misalnya risiko terjadinya kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, pengacauan, dan sebagainya.
b.      Risiko yang disengaja (risiko spekulatif), adalah risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan, agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan kepadanya, misalnya risiko utang-piutang, perjudian, perdagangan berjangka (hedging), dan sebagainya.
c.       Risiko fundamental, adalah risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak hanya satu atau beberapa orang saja, tetapi banyak orang, seperti banjir, angin topan, dan sebagainya.
d.      Risiko khusus, adalah risiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya,  seperti kapal tandas, pesawat jatuh, tabrakan mobil, dana sebagainya.
e.      Risiko dinamis, adalah risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan (dinamika) masyarakat di bidang ekonomi, ilmu dan teknologi, seperti risiko keusangan, risiko penerbangan luar angkasa. Kebalikannya disebut  risiko statis, seperti risiko hari tua, risiko kematian dan sebagainya.
2. Dapat-tidaknya risiko tersebut dialihkan kepada pihak lain, maka risiko dapat dibedakan ke dalam :
a.       Risiko yang dapat dialihkan kepada pihak lain, dengan mempertanggungkan suatu objek yang akan terkena risiko kepada perusahaan asuransi, dengan membayar sejumlah premi asuransi, sehingga semua  kerugian menjadi tanggungan (pindah) pihak perusahaan asuransi.
b.      Risiko yang tidak dapat dialihkan kepada  pihak lain (tidak dapat diasuransikan); umumnya meliputi semua jenis risiko spekulatif.
3. Menurut sumber / penyebab timbulnya, risiko dapat dibedakan ke dalam :
a.       Risiko intern yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti kerusakan aktiva karena ulah karyawan  sendiri, kecelakaan kerja, kesalahan manajemen dan sebagainya.
b.      Risiko ekstern yaitu risiko yang berasal dari  luar perusahaan, seperti risiko pencurian, penipuan, persaingan, fluktuasi harga, perubahan kebijakan pemerintah, dan sebagainya.
Pengukuran Frekuensi Kerugian
Pengukuran frekuensi potensial adalah untuk mengetahui berapa kali suatu jenis peril dapat menimpa suatu jenis objek yang bisa terkena peril selama suatu jangka waktu tertentu, yang umumnya satu tahun.
Selanjutnya berdasarkan dimensi frekuensinya ada empat kategori kerugian, yaitu :
1.       Kerugian yang hampir tidak mungkin terjadi (almost nil), yaitu risiko yang menuntut pendapat Manajer Risiko tidak akan terjadi atau kemungkinan terjadinya sangat kecil sekali atau hampir tidak mungkin terjadi (probabilitas terjadinya mendekati nol).
2.       Kerugian yang kemungkinan terjadinya kecil (slight), yaitu risiko-risiko yang tidak akan terjadi dalam waktu dekat dan di masa yang akan datang kemungkinannya pun kecil.
3.       Kerugian yang mungkin (moderate), yaitu kerugian-kerugian yang mungkin bisa terjadi dalam waktu dekat di masa yang akan datang.
4.       Kerugian yang mungkin sekali (definite), yaitu kerugian yang biasanya terjadi secara teratur, baik dalam waktu dekat maupun di masa mendatang jadi merupakan kerugian yang hampir pasti terjadi.
Berkaitan dengan pengukuran kerugian dari dimensi frekuensi Manajemen Risiko harus memperhatikan pula :
  1. Beberapa jenis kerugian yang dapat menimpa suatu objek.
  2. Beberapa jenis objek yang dapat terkena suatu jenis kerugian,
Sebab kedua hal itu akan sangat mempengaruhi besarnya probabilitas kerugian potensial.
Pengukuran Kegawatan Kerugian
Pengukuran kerugian potensial dari dimensi kegawatan adalah untuk mengetahui berapa besarnya nilai kerugian, yang selanjutnya dikaitkan dengan pengaruhnya terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi finansialnya.
Dalam mengukur kegawatan kerugian potensial ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
  1. Kemungkinan kerugian maksimum dari setiap peril, yaitu besarnya kerugian terburuk dari suatu peril.
  2. Probabilitas kerugian maksimum dari setiap  peril, yaitu merupakan kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi, yang besarnya lebih rendah dari kemungkinan kerugian maksimum.
  3. Keseluruhan (aggregate) kerugian maksimum setiap tahunnya, yang merupakan keseluruhan kerugian total yang terbesar, yang dapat menimpa perusahaan selama suatu periode tertentu (biasanya satu tahun).
Berdasarkan dimensi kegawatannya ada empat kategori kerugian potensial, yaitu :
  1. Kemungkinan kerugian yang wajar (normal loss expectancy), yaitu kerugian-kerugian yang dapat dikelola sendiri oleh perusahaan ataupun oleh umum/perusahaan asuransi.
  2. Probabilitas kerugian maksimum (probable maximum loss), yaitu kerugian yang dapat terjadi bila alat pengaman terhadap peril tidak dapat berfungsi.
  3. Kerugian maksimum yang dapat diduga (maximum foreseeable loss), yaitu kerugiankerugian yang tidak dapat diatasi secara individual (tidak bisa ditangani sendiri), jadi penanganannya harus diserahkan kepada umum.
  4. Kemungkinan kerugian maksimum (maximum possible loss), yaitu kerugian-kerugian yang tidak dapat diamankan, baik secara individual maupun secara umum.

Dalam menentukan kegawatan kerugian,  Manajer Risiko harus hati-hati dalam memasukkan semua kerugian yang mungkin bisa terjadi akibat suatu peristiwa tertentu dan bagaimana dampak terakhir terhadap kondisi keuangan perusahaannya. Sebab sering terjadi bahwa yang terlihat adalah kerugian yang  tidak penting (kerugian langsung), sedang kerugian yang lebih penting yang lebih penting jsutru yang sering sukar untuk diidentifikasi (kerugian tidak langsung).
Penanggulangan Risiko
Terdapat dua pendekatan / cara yang digunakan oleh seorang Manajer Risiko untuk menanggulangi risiko yang dihadapi oleh perusahaan, yaitu :
I. Penanganan Risiko (risk control)
Dalam pendekatan dengan cara penanganan risiko (risk control) ada beberapa alat/metode yang dapat digunakan, antara lain:
1. Menghindari
Menghindari suatu risiko (murni) adalah menghindari harta, orang atau kegiatan dari exposure, dengan cara lain :
a.       Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung risiko, walaupun hanya untuk sementara.
b.      Menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima atau segera mengehentikan yang diketahui mengandung risiko.
Ada beberapa karakteristik dasar yang harus diperhatikan, yang berkaitan dengan penghindaran risiko, antara lain :
a.       Keadaan yang mengakibatkan tidak adanya kemungkinan untuk menghindari risiko, dimana makin luas pengertian risiko yang dihadapi akan makin besar ketidakmungkinan untuk menghindari.
b.      Manfaat atau laba potensial yang akan diterima dari pemilikan harta, memperkerjakan orang tertentu, tanggung jawab atas suatu kegiatan akan hilang bila kita menghindari risiko  dari kepemilikan, memperkerjakan atau kegiatan tersebut.
c.       Makin sempit risiko yang dihadapi, maka semakin besar kemungkinan terciptanya risiko yang baru.
Untuk mengimplementasikan keputusan penanggulangan risiko dengan penghindaran, harus ditetapkan secara jelas semua harta, personil serta kegiatan yang menghadapi risiko yang ingin dihindarkan tersebut. Selanjutnya dengan dukungan pihak manajemen puncak, Manajer Risiko seharusnya merekomendasikan kebijakan dan prosedur tertentu yang harus ditaati oleh semua bagian perusahaan dan karyawan.
2. Mengendalikan kerugian (loss control)
Bertujuan untuk :
a.       Memperkecil kemungkinan / peluang terjadinya kerugian.
b.      Mengurangi keparahan bila suatu risiko kerugian memang terjadi.
Tujuan tersebut dapat dicapai dengan berbagai cara, antara lain :
a.       Melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian, dimana program pencegahan kerugian adalah untuk mengurangi atau kalau bisa menghilangkan peluang terjadinya kerugian. Sedang program pengurangan kerugian bertujuan untuk mengurangi keparahan dari suatu kerugian. Program pengendalian kerugian kebanyakan merupakan gabungan antara program pengurangan kerugian dan program pencegahan kerugian.
Program pengurangan kerugian dapat dibedakan menjadi dua :
        Program  minimisasi (minimization program), yaitu program yang dijalankan sebelum kerugian terjadi atau selama kerugian sedang terjadi, dengan tujuan membatasi besarnya kerugian.
        Program penyelamatan (salvage program), yaitu program penyelamatan barang-barang yang selamat dari peril.
b.      Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya, terdapat dua macam pendekatan dalam program ini, yaitu :
        Pendekatan  engineering adalah program pengendalian yang menekankan pada pengendalian sebab-sebab yang bersifat fisik dan mekanis.
        Pendekatan hubungan kemanusiaan (human realiton) menekankan pada pencegahan terjadinya kecelakaan karena faktor manusia, seperti kelengahan, suka menantang bahaya, tidak memakai alat-alat keselamatan dan lain-lain faktor psikologis yang antara lain dilakukan dengan member nasihat secara sabar, diajak berdialog dan sebagainya.
c.       Pengendalian kerugian menurut lokasi, dimana menurut W.Haddon kemungkinan dan keparahan kerugian dari kecelakaan lalu lintas tergantung pada kondisi dari :
        Orang yang menggunakan jalan.
        Kendaraan.
        Lingkungan umum jalan yang meliputi faktor-faktor seperti : desain, pemeliharaan, keadaan lalu lintas, dan rambu-rambu.

d.      Pengendalian menurut  timing, dimana pengendalian ini berkaitan dengan masalah kapan metode pencegahan /  pengendalian itu digunakan, yang dapat  :
        Sebelum terjadinya peril
        Selama peril terjadi
        Sesudah peril terjadi
Di samping itu dapat diklasifikasikan pendekatan ini ke dalam metode pengendalian / pencegahan pada :
        Tahap perencanaan, segala perubahan-perubahan yang mendasar dalam operasi perusahaan, seperti pembelian mesin baru, penambahan bangunan dan sebagainya harus didahului dengan perencanaan pengendalian kerugian akibat perubahan-perubahan tersebut.
        Tahap pengamanan-pengamanan, yaitu program untuk memeriksa pelaksanaan dan mengusulkan perubahan bila perlu.
        Tahap darurat, meliputi program-program yang menjadi efektif dalam keadaan darurat.
3. Pemisahan
Pemisahan artinya memisahkan penempatan dari harta yang menghadapi risiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya  independent exposure unit, sehingga probabilitas kerugiannya dapat diperkecil. Tujuan pemisahan adalah untuk mengurangi jumlah kerugian akibat suatu peril.
4. Kombinasi atau poling
Kombinasi atau poling adalah menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga risikonya lebih kecil. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengadakan pengembangan internal.
5. Pemindahan risiko
Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan cara-cara :
a.       Harta milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dipindahkan kepada hak lain, yang dinyatakan dengan tegas dengan berbagai transaksi atau kontrak.
b.      Risikonya sendiri yang dipindahkan.


II. Pembiayaan Risiko (risk financing)
Penanggulangan risiko dapat pula dilakukan dengan menyediakan / mengeluarkan dana yang berhubungan dengan cara-cara pengadaan dana untuk menanggulangi kerugian.
Cara-cara yang dapat digunakan yaitu :
1. Memindahkan risiko dengan pembiayaan (risk financing transfer).
Pemindahan risiko melalui risk financing transfer berarti transferor/penanggung harus mencari dana eksternal untuk membayar kerugian yang diderita oleh tertanggung, yang benar-benar terjadi, karena oleh peril yang dipindahkan.
2. Meretensi (risk retention)
Meretensi artinya perusahaan menanggung sendiri risiko financial dari suatu perildan ini adalah bentuk penanggulangan risiko yang paling banyak / umum. Sumber dananya diusahakan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Penanggulangan semacam ini dapat bersifat pasif atau tidak direncanakan (unplanned retention) dapat pula bersifat aktif atau direncanakan (planned retention). Retensi bersifat aktif bila Manajer Risiko telah mempertimbangkan metodemetode lain untuk menangani risiko dan kemudian memutuskan secara sadar untuk tidak memindahkan kerugian potensial tersebut, sehingga bila terjadi  peril kerugiannya akan diperhitungkan sebagai biaya tidak terduga.
• Alasan Melakukan Retensi
Suatu perusahaan melakukan retensi dalam menanggulangi risiko, antara lain :
1.       Merupakan suatu keharusan, karena tidak ada alternative lain.
2.       Berdasarkan pertimbangan biaya, dimana memindahkan risiko biayanya lebih mahal (loss allowance / premi asuransi, loading / biaya pemindahan /  profit margin) dibandingkan dengan kemungkinan besarnya kerugian.
3.       Bila perkiraan  expected loss  dari Manajer Risiko lebih rendah daripada perkiraan perusahaan asuransi.
4.       Bedasarkan prinsip  opportunity cost  dimana Manajer Risiko berpendapat bahwa penggunaan dana untuk kepentingan investasi akan lebih menguntungkan daripada untuk membayar premi.
5.       Kualitas pelayanan dari penanggung dianggap kurang memuaskan, dibandingkan dengan bila risiko tersebut ditangani sendiri.
• Hal-hal yang Mendorong Penggunaan Retensi
Hal-hal yang mendorong Manajer Risiko menggunakan retensi dalam penanggulangan risiko antara lain :

1.       Jika biayanya lebih rendah dibandingkan dengan yang akan dibebankan oleh perusahaan asuransi.
2.       Jika  expected lossnya lebih rendah daripada yang diperkirakan perusahaan asuransi
3.       Jika unit yang menghadapi risiko yang sama banyak jumlahnya, sehingga risikonya lebih rendah dan probabilitasnya dapat diperhitungkan dengan lebih akurat.
4.       Tujuan manajemen risiko menerima variasi yang besar dalam kerugian tahunan.
5.       Jika pembiayaan untuk memindahkan kerugian membengkak selama jangka waktu yang cukup panjang, sehingga menghasilkan opportunit cost  yang lebih besar.
6.       Adanya peluang yang kuat untuk melakukan investasi, sehingga memperbesar opportunity cost.
7.       Keuntungan pelayanan internal (noninsurer servicing).
• Kelemahan Penggunaan Rentensi
Ada beberapa hal yang menyebabkan penggunaan retensi kurang menarik untuk menangani risiko, antara lain :
1.       Sering biaya yang dikeluarkan dengan meretensi lebih besar daripada biaya yang dibebankan oleh pihak asuransi.
2.       Expected losses lebih besar daripada yang diperkirakan oleh perusahaan asuransi.
3.       Exposure unitnya sedikit, yang berarti bahwa risikonya tinggi, sehingga perusahaan yang bersangkutan tidak sanggup meramalkan besarnya kerugian secara memuaskan.
4.       Ketidakmampuan keuangan perusahaan untuk menopang maximum possible losses atau maximum probable losses dalam jangka pendek (short run).
5.       Tujuan manajemen risiko ditekankan  pada ketenangan pikiran dan variasi laba tahunan yang kecil (relative stabil).
6.       Jumlah kerugian dan biaya membengkak selama jangka waktu pendek, sehingga mengurangi opportunity cost.
7.       Peluang investasi yang terbatas dengan tingkat pengembalian (return) yang rendah.
8.       Peraturan perpajakan yang lebih menguntungkan bila risiko diasuransikan (biaya pemindahan termasuk biaya).


• Penyediaan Dana untuk Retensi
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menyediakan dana untuk melaksanakan program retensi, antara lain :
1.       Tidak perlu penyediaan dana sebelumnya.
Dalam hal ini perusahaan tidak menyediakan dana khusus untuk meretensi risiko. Bila terjadi  peril, kerugiannya diperhitungkan sebagai biaya. Jadi langsung mengurangi keuntungan.
2.       Dengan membentuk dana cadangan.
Membentuk dana cadangan dari bagian  laba yang disisihkan, sehingga bila terjadi peril akan mengurangi besarnya dana cadangan. Cara ini mengandung kelemahan, antara lain :
a.       Pembentukan dana cadangan adalah pemindah-bukuan secara akuntansi dan bukan berupa uang tunai, sehingga bila terjadi  peril yang harus dibiayai secara tunai perusahaan akan mengalami kesulitan.
b.      Penaksiran besarnya expected loss jarang yang tepat.
c.       Apakah pembentukan dana semacam ini dapat diizinkan oleh Pemerintah ditinjau dari segi perpajakan.
3.       Dengan Asuransi sendiri (self insurance)
Perusahaan membentuk organsisasi asuransi sendiri (self insurer), yang bertugas mengelola dana cadangan  untuk membiayai pengelolaan risiko. Badan ini merupakan badan otonom, yang berhak menginvestasikan dana cadangan yang sedang menganggur,  tetapi badan itu bukan perusahaan asuransi.
4.       Dengan captive insurer.
Perusahaan membentuk sebuah perusahaan asuransi, dimana nasabah seluruhnya atau sebagian besar perusahaan pendiri itu sendiri. Keuntungan cara ini adalah bahwa captive-insurer dapat melakukan reasuransi.