PENGUKURAN RISIKO
Manfaat Pengukuran Risiko :
1. Untuk
menentukan kepentingan relatif dari suatu risiko yang dihadapi
2. Untuk
mendapat informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Risiko dalam upaya
menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima atau paling
baik dalam penggunaan sarana penanggulangan risiko
Dimensi yang harus diukur :
1. Frekuensi
atau jumlah kerugian yang akan terjadi
2. Tingkat
kegawatan atau keparahan dari kerugian-kerugian tersebut
Dari hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi tersebut
paling tidak dapat diketahui :
1. Nilai
rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran
2. Variasi
nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain
naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu
3. Dampak
keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut, terutama kerugian yang ditanggung
sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja
Beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan
dimensi pengukuran tersebut, antara lain :
1. Orang
umumnya memandang bahwa dimensi kegawatan dari suatu kerugian potensial lebih
penting dari pada frekuensinya
2. Dalam
menentukan kegawatan dari suatu kerugian potensial seorang Manajer Risiko harus
secara cermat memperhitungkan semua tipe kerugian yang dapat terjadi, terutama
dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap situasi financial perusahaan
3. Dalam
pengukuran kerugian Manajer Risiko juga harus memperhatikan orang, harta
kekayaan atau exposures yang lain,
yang tidak terkena peril
4. Kadang-kadang
akibat akhir dari peril terhadap kondisi financial perusahaan lebih parah dari
pada yang diperhitungkan, antara lain akibat tidak diketahuinya atau tidak
diperhitungkannya kerugian-kerugian tidak langsung
5. Dalam
mengestimasi kegawatan dari suatu kerugian penting pula diperhatikan jangka
waktu dari suatu kerugian, di samping nilai rupiahnya
DISTRIBUSI
PROBABILITAS
Probabilitas merupakan kesempatan atau kemungkinan
terjadinya suatu kejadian atau kemungkinan jangka panjang terjadinya sesuatu.
Distribusi probabilitas menunjukkan probabilitas kejadian
bagi masing-masing outcome yang
mungkin. Karena outcome itu merupakan
mutually exclusive, maka semua
probabilitas jika dijumlahkan maka jumlahnya sama dengan satu.
3 macam distribusi probabilitas :
1. Total
kerugian pertahun
2. Banyaknya
kejadian pertahun
3. Kerugian
per kejadian
Kerugian biasanya meliputi :
1. Harta
termasuk laba bersih
2. Tanggung
– gugat
3. Personil
Konsep probabilitas :
-
Sample Space : Suatu set dari kejadian tertentu
yang diamati (S)
-
Event : Merupakan segmen atau bagian dari Sample
Space (E)
Tanpa Bobot : P (E) = E
S
Dengan Bobot : P (E) = W (E)
W (S)
Dimana : P(E) = probabilitas
terjadinya event
E = sub set atau event
S
= sample space atau set
W =
bobot dari masing-masing event
Asumsi dalam Probabilitas
1. Bahwa
kejadian atau event tersebut akan terjadi
2. Bahwa
kejadian-kejadian tersebut adalah mutually exclusive, artinya dua peristiwa
tidak akan terjadi secara bersamaan
3. Bahwa
pemberian bobot pada masing-masing peristiwa dalam set adalah positif, sebab
besarnya probabilitas akan berkisar antara 1 dan 0, di mana peristiwa yang
pasti terjadi probabilitasnya 1, sedangkan peristiwa yang pasti tidak terjadi
probabilitasnya 0
Aksioma Definisi Probabilitas
1. Probabilitas
adalah suatu nilai/angka yang besarnya terletak antara 0 dan 1, yang diberikan
pada masing-masing peristiwa
0 ≤ P (A) ≤ 1
2. Jumlah
hasil penambahan keseluruhan probabilitas dari peristiwa-peristiwa yang
mutually exclusive dalam sample space adalah 1
3. Probabilitas
suatu peristiwa yang terdiri dari sekelompok peristiwa yang mutually exclusive
dalam suatu set (sample space) merupakan hasil penjumlahan dari masing-masing
probabilitas yang terpisah
Sifat Probabilitas
Probabilitas adalah aproksimasi. Jarang sekali terjadi atau
bahkan tidak mungkin dapat diketahui besarnya probabilitas secara mutlak (pasti
sama dengan kenyataan).
Pengertian Risiko
Istilah risiko sudah biasa dipakai dalam kehidupan kita
sehari-hari, yang umumnya sudah dipahami
secara intuitif. Tetapi pengertian
secara ilmah dari risiko sampai saat ini
masih tetap beragam, yaitu antara lain :
- Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H).
- Risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss) (A. Abas Salim).
- Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto).
- Risiko merupakan penyebaran/penyimpangan hasil aktual dari hasil yang diharapkan (Herman Darmawi).
- Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil/outcome yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman Darmawi).
Definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa risiko
selalu dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang
tidak diduga/tidak diinginkan. Dengan demikian risiko mempunyai karakteristik :
- Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa.
- Merupakan ketidakpastian bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Wujud dari risiko itu dapat
bermacam-macam, antara lain :
•
Berupa kerugian atas harta milik / kekayaan atau
penghasilan, misalnya diakibatkan oleh kebakaran, pencurian, pengangguran, dan
sebagainya.
•
Berupa tanggung jawab hukum, misalnya risiko dari perbuatan atau peristiwa yang
merugikan orang lain.
•
Berupa penderitaan seseorang, misalnya sakit /
cacat karena kecelakaan.
•
Berupa kerugian karena perubahan keadaan pasar,
misalnya terjadinya perubahan harga, perubahan selera konsumen dan sebagainya.
Macam-macam Risiko
Risiko dapat
dibedakan dengan berbagai macam cara, antara lain :
1. Menurut sifatnya risiko dapat dibedakan ke dalam :
a. Risiko
yang tidak sengaja (risiko murni), adalah risiko yang apabila terjadi tentu
menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja; misalnya risiko terjadinya
kebakaran, bencana alam, pencurian, penggelapan, pengacauan, dan sebagainya.
b. Risiko
yang disengaja (risiko spekulatif), adalah risiko yang sengaja ditimbulkan oleh
yang bersangkutan, agar terjadinya ketidakpastian memberikan keuntungan
kepadanya, misalnya risiko utang-piutang, perjudian, perdagangan berjangka
(hedging), dan sebagainya.
c. Risiko
fundamental, adalah risiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada
seseorang dan yang menderita tidak hanya satu atau beberapa orang saja, tetapi
banyak orang, seperti banjir, angin topan, dan sebagainya.
d. Risiko
khusus, adalah risiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya
mudah diketahui penyebabnya, seperti
kapal tandas, pesawat jatuh, tabrakan mobil, dana sebagainya.
e. Risiko
dinamis, adalah risiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan (dinamika)
masyarakat di bidang ekonomi, ilmu dan teknologi, seperti risiko keusangan,
risiko penerbangan luar angkasa. Kebalikannya disebut risiko statis, seperti risiko hari tua,
risiko kematian dan sebagainya.
2. Dapat-tidaknya risiko tersebut dialihkan kepada pihak
lain, maka risiko dapat dibedakan ke dalam :
a. Risiko
yang dapat dialihkan kepada pihak lain, dengan mempertanggungkan suatu objek
yang akan terkena risiko kepada perusahaan asuransi, dengan membayar sejumlah
premi asuransi, sehingga semua kerugian
menjadi tanggungan (pindah) pihak perusahaan asuransi.
b. Risiko
yang tidak dapat dialihkan kepada pihak
lain (tidak dapat diasuransikan); umumnya meliputi semua jenis risiko
spekulatif.
3. Menurut sumber / penyebab timbulnya, risiko dapat
dibedakan ke dalam :
a. Risiko
intern yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri, seperti
kerusakan aktiva karena ulah karyawan
sendiri, kecelakaan kerja, kesalahan manajemen dan sebagainya.
b. Risiko
ekstern yaitu risiko yang berasal dari
luar perusahaan, seperti risiko pencurian, penipuan, persaingan,
fluktuasi harga, perubahan kebijakan pemerintah, dan sebagainya.
Pengukuran Frekuensi Kerugian
Pengukuran frekuensi potensial adalah untuk mengetahui
berapa kali suatu jenis peril dapat menimpa suatu jenis objek yang bisa terkena
peril selama suatu jangka waktu tertentu, yang umumnya satu tahun.
Selanjutnya berdasarkan dimensi frekuensinya ada empat
kategori kerugian, yaitu :
1. Kerugian
yang hampir tidak mungkin terjadi (almost nil), yaitu risiko yang menuntut
pendapat Manajer Risiko tidak akan terjadi atau kemungkinan terjadinya sangat
kecil sekali atau hampir tidak mungkin terjadi (probabilitas terjadinya
mendekati nol).
2. Kerugian
yang kemungkinan terjadinya kecil (slight), yaitu risiko-risiko yang tidak akan
terjadi dalam waktu dekat dan di masa yang akan datang kemungkinannya pun
kecil.
3. Kerugian
yang mungkin (moderate), yaitu kerugian-kerugian yang mungkin bisa terjadi
dalam waktu dekat di masa yang akan datang.
4. Kerugian
yang mungkin sekali (definite), yaitu kerugian yang biasanya terjadi secara
teratur, baik dalam waktu dekat maupun di masa mendatang jadi merupakan
kerugian yang hampir pasti terjadi.
Berkaitan dengan pengukuran kerugian dari dimensi frekuensi
Manajemen Risiko harus memperhatikan pula :
- Beberapa jenis kerugian yang dapat menimpa suatu objek.
- Beberapa jenis objek yang dapat terkena suatu jenis kerugian,
Sebab kedua hal itu akan sangat mempengaruhi besarnya
probabilitas kerugian potensial.
Pengukuran Kegawatan Kerugian
Pengukuran kerugian potensial dari dimensi kegawatan adalah
untuk mengetahui berapa besarnya nilai kerugian, yang selanjutnya dikaitkan
dengan pengaruhnya terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi finansialnya.
Dalam mengukur kegawatan kerugian potensial ada tiga hal
yang perlu diperhatikan, yaitu :
- Kemungkinan kerugian maksimum dari setiap peril, yaitu besarnya kerugian terburuk dari suatu peril.
- Probabilitas kerugian maksimum dari setiap peril, yaitu merupakan kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi, yang besarnya lebih rendah dari kemungkinan kerugian maksimum.
- Keseluruhan (aggregate) kerugian maksimum setiap tahunnya, yang merupakan keseluruhan kerugian total yang terbesar, yang dapat menimpa perusahaan selama suatu periode tertentu (biasanya satu tahun).
Berdasarkan dimensi kegawatannya ada empat kategori kerugian
potensial, yaitu :
- Kemungkinan kerugian yang wajar (normal loss expectancy), yaitu kerugian-kerugian yang dapat dikelola sendiri oleh perusahaan ataupun oleh umum/perusahaan asuransi.
- Probabilitas kerugian maksimum (probable maximum loss), yaitu kerugian yang dapat terjadi bila alat pengaman terhadap peril tidak dapat berfungsi.
- Kerugian maksimum yang dapat diduga (maximum foreseeable loss), yaitu kerugiankerugian yang tidak dapat diatasi secara individual (tidak bisa ditangani sendiri), jadi penanganannya harus diserahkan kepada umum.
- Kemungkinan kerugian maksimum (maximum possible loss), yaitu kerugian-kerugian yang tidak dapat diamankan, baik secara individual maupun secara umum.
Dalam menentukan kegawatan kerugian, Manajer Risiko harus hati-hati dalam
memasukkan semua kerugian yang mungkin bisa terjadi akibat suatu peristiwa
tertentu dan bagaimana dampak terakhir terhadap kondisi keuangan perusahaannya.
Sebab sering terjadi bahwa yang terlihat adalah kerugian yang tidak penting (kerugian langsung), sedang kerugian
yang lebih penting yang lebih penting jsutru yang sering sukar untuk
diidentifikasi (kerugian tidak langsung).
Penanggulangan Risiko
Terdapat dua pendekatan / cara yang digunakan oleh seorang
Manajer Risiko untuk menanggulangi risiko yang dihadapi oleh perusahaan, yaitu
:
I. Penanganan Risiko (risk control)
Dalam pendekatan dengan cara penanganan risiko (risk
control) ada beberapa alat/metode yang dapat digunakan, antara lain:
1. Menghindari
Menghindari suatu risiko (murni) adalah menghindari harta,
orang atau kegiatan dari exposure, dengan cara lain :
a. Menolak
memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung risiko, walaupun
hanya untuk sementara.
b. Menyerahkan
kembali risiko yang terlanjur diterima atau segera mengehentikan yang diketahui
mengandung risiko.
Ada beberapa karakteristik dasar yang harus diperhatikan,
yang berkaitan dengan penghindaran risiko, antara lain :
a. Keadaan
yang mengakibatkan tidak adanya kemungkinan untuk menghindari risiko, dimana
makin luas pengertian risiko yang dihadapi akan makin besar ketidakmungkinan
untuk menghindari.
b. Manfaat
atau laba potensial yang akan diterima dari pemilikan harta, memperkerjakan orang
tertentu, tanggung jawab atas suatu kegiatan akan hilang bila kita menghindari
risiko dari kepemilikan, memperkerjakan
atau kegiatan tersebut.
c. Makin
sempit risiko yang dihadapi, maka semakin besar kemungkinan terciptanya risiko
yang baru.
Untuk mengimplementasikan keputusan penanggulangan risiko
dengan penghindaran, harus ditetapkan secara jelas semua harta, personil serta
kegiatan yang menghadapi risiko yang ingin dihindarkan tersebut. Selanjutnya
dengan dukungan pihak manajemen puncak, Manajer Risiko seharusnya
merekomendasikan kebijakan dan prosedur tertentu yang harus ditaati oleh semua
bagian perusahaan dan karyawan.
2. Mengendalikan kerugian (loss control)
Bertujuan untuk :
a. Memperkecil
kemungkinan / peluang terjadinya kerugian.
b. Mengurangi
keparahan bila suatu risiko kerugian memang terjadi.
Tujuan tersebut dapat dicapai dengan berbagai cara, antara
lain :
a. Melakukan
tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian, dimana program pencegahan
kerugian adalah untuk mengurangi atau kalau bisa menghilangkan peluang
terjadinya kerugian. Sedang program pengurangan kerugian bertujuan untuk
mengurangi keparahan dari suatu kerugian. Program pengendalian kerugian
kebanyakan merupakan gabungan antara program pengurangan kerugian dan program
pencegahan kerugian.
Program pengurangan kerugian
dapat dibedakan menjadi dua :
•
Program
minimisasi (minimization program), yaitu program yang dijalankan sebelum
kerugian terjadi atau selama kerugian sedang terjadi, dengan tujuan membatasi
besarnya kerugian.
•
Program penyelamatan (salvage program), yaitu
program penyelamatan barang-barang yang selamat dari peril.
b. Program
pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya, terdapat dua macam
pendekatan dalam program ini, yaitu :
•
Pendekatan
engineering adalah program pengendalian yang menekankan pada
pengendalian sebab-sebab yang bersifat fisik dan mekanis.
•
Pendekatan hubungan kemanusiaan (human realiton)
menekankan pada pencegahan terjadinya kecelakaan karena faktor manusia, seperti
kelengahan, suka menantang bahaya, tidak memakai alat-alat keselamatan dan
lain-lain faktor psikologis yang antara lain dilakukan dengan member nasihat
secara sabar, diajak berdialog dan sebagainya.
c. Pengendalian
kerugian menurut lokasi, dimana menurut W.Haddon kemungkinan dan keparahan kerugian
dari kecelakaan lalu lintas tergantung pada kondisi dari :
•
Orang yang menggunakan jalan.
•
Kendaraan.
•
Lingkungan umum jalan yang meliputi faktor-faktor
seperti : desain, pemeliharaan, keadaan lalu lintas, dan rambu-rambu.
d. Pengendalian
menurut timing, dimana pengendalian ini
berkaitan dengan masalah kapan metode pencegahan / pengendalian itu digunakan, yang dapat :
•
Sebelum terjadinya peril
•
Selama peril terjadi
•
Sesudah peril terjadi
Di samping itu dapat
diklasifikasikan pendekatan ini ke dalam metode pengendalian / pencegahan pada
:
•
Tahap perencanaan, segala perubahan-perubahan
yang mendasar dalam operasi perusahaan, seperti pembelian mesin baru,
penambahan bangunan dan sebagainya harus didahului dengan perencanaan pengendalian
kerugian akibat perubahan-perubahan tersebut.
•
Tahap pengamanan-pengamanan, yaitu program untuk
memeriksa pelaksanaan dan mengusulkan perubahan bila perlu.
•
Tahap darurat, meliputi program-program yang
menjadi efektif dalam keadaan darurat.
3. Pemisahan
Pemisahan artinya memisahkan penempatan dari harta yang
menghadapi risiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya independent exposure unit, sehingga
probabilitas kerugiannya dapat diperkecil. Tujuan pemisahan adalah untuk mengurangi
jumlah kerugian akibat suatu peril.
4. Kombinasi atau poling
Kombinasi atau poling adalah menambah banyaknya exposure
unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar
kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga risikonya lebih
kecil. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengadakan pengembangan
internal.
5. Pemindahan risiko
Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan cara-cara :
a. Harta
milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dipindahkan kepada hak lain, yang
dinyatakan dengan tegas dengan berbagai transaksi atau kontrak.
b. Risikonya
sendiri yang dipindahkan.
II. Pembiayaan Risiko (risk financing)
Penanggulangan risiko dapat pula dilakukan dengan
menyediakan / mengeluarkan dana yang berhubungan dengan cara-cara pengadaan
dana untuk menanggulangi kerugian.
Cara-cara yang dapat digunakan yaitu :
1. Memindahkan risiko dengan pembiayaan (risk
financing transfer).
Pemindahan risiko melalui risk financing transfer berarti
transferor/penanggung harus mencari dana eksternal untuk membayar kerugian yang
diderita oleh tertanggung, yang benar-benar terjadi, karena oleh peril yang
dipindahkan.
2. Meretensi (risk retention)
Meretensi artinya perusahaan menanggung sendiri risiko
financial dari suatu perildan ini adalah bentuk penanggulangan risiko yang
paling banyak / umum. Sumber dananya diusahakan sendiri oleh perusahaan yang
bersangkutan. Penanggulangan semacam ini dapat bersifat pasif atau tidak
direncanakan (unplanned retention) dapat pula bersifat aktif atau direncanakan
(planned retention). Retensi bersifat aktif bila Manajer Risiko telah mempertimbangkan
metodemetode lain untuk menangani risiko dan kemudian memutuskan secara sadar
untuk tidak memindahkan kerugian potensial tersebut, sehingga bila terjadi peril kerugiannya akan diperhitungkan sebagai
biaya tidak terduga.
• Alasan Melakukan Retensi
Suatu perusahaan melakukan
retensi dalam menanggulangi risiko, antara lain :
1. Merupakan
suatu keharusan, karena tidak ada alternative lain.
2. Berdasarkan
pertimbangan biaya, dimana memindahkan risiko biayanya lebih mahal (loss
allowance / premi asuransi, loading / biaya pemindahan / profit margin) dibandingkan dengan
kemungkinan besarnya kerugian.
3. Bila
perkiraan expected loss dari Manajer Risiko lebih rendah daripada perkiraan
perusahaan asuransi.
4. Bedasarkan
prinsip opportunity cost dimana Manajer Risiko berpendapat bahwa
penggunaan dana untuk kepentingan investasi akan lebih menguntungkan daripada
untuk membayar premi.
5. Kualitas
pelayanan dari penanggung dianggap kurang memuaskan, dibandingkan dengan bila
risiko tersebut ditangani sendiri.
• Hal-hal yang Mendorong Penggunaan Retensi
Hal-hal yang mendorong Manajer Risiko menggunakan retensi
dalam penanggulangan risiko antara lain :
1. Jika
biayanya lebih rendah dibandingkan dengan yang akan dibebankan oleh perusahaan
asuransi.
2. Jika expected lossnya lebih rendah daripada yang
diperkirakan perusahaan asuransi
3. Jika
unit yang menghadapi risiko yang sama banyak jumlahnya, sehingga risikonya
lebih rendah dan probabilitasnya dapat diperhitungkan dengan lebih akurat.
4. Tujuan
manajemen risiko menerima variasi yang besar dalam kerugian tahunan.
5. Jika
pembiayaan untuk memindahkan kerugian membengkak selama jangka waktu yang cukup
panjang, sehingga menghasilkan opportunit cost yang lebih besar.
6. Adanya
peluang yang kuat untuk melakukan investasi, sehingga memperbesar opportunity
cost.
7. Keuntungan
pelayanan internal (noninsurer servicing).
• Kelemahan Penggunaan Rentensi
Ada beberapa hal yang menyebabkan penggunaan retensi kurang
menarik untuk menangani risiko, antara lain :
1. Sering
biaya yang dikeluarkan dengan meretensi lebih besar daripada biaya yang
dibebankan oleh pihak asuransi.
2. Expected
losses lebih besar daripada yang diperkirakan oleh perusahaan asuransi.
3. Exposure
unitnya sedikit, yang berarti bahwa risikonya tinggi, sehingga perusahaan yang
bersangkutan tidak sanggup meramalkan besarnya kerugian secara memuaskan.
4. Ketidakmampuan
keuangan perusahaan untuk menopang maximum possible losses atau maximum
probable losses dalam jangka pendek (short run).
5. Tujuan
manajemen risiko ditekankan pada
ketenangan pikiran dan variasi laba tahunan yang kecil (relative stabil).
6. Jumlah
kerugian dan biaya membengkak selama jangka waktu pendek, sehingga mengurangi
opportunity cost.
7. Peluang
investasi yang terbatas dengan tingkat pengembalian (return) yang rendah.
8. Peraturan
perpajakan yang lebih menguntungkan bila risiko diasuransikan (biaya pemindahan
termasuk biaya).
• Penyediaan Dana untuk Retensi
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menyediakan dana
untuk melaksanakan program retensi, antara lain :
1. Tidak
perlu penyediaan dana sebelumnya.
Dalam hal ini perusahaan tidak
menyediakan dana khusus untuk meretensi risiko. Bila terjadi peril, kerugiannya diperhitungkan sebagai
biaya. Jadi langsung mengurangi keuntungan.
2. Dengan
membentuk dana cadangan.
Membentuk dana cadangan dari
bagian laba yang disisihkan, sehingga
bila terjadi peril akan mengurangi besarnya dana cadangan. Cara ini mengandung kelemahan,
antara lain :
a. Pembentukan
dana cadangan adalah pemindah-bukuan secara akuntansi dan bukan berupa uang
tunai, sehingga bila terjadi peril yang
harus dibiayai secara tunai perusahaan akan mengalami kesulitan.
b. Penaksiran
besarnya expected loss jarang yang tepat.
c. Apakah
pembentukan dana semacam ini dapat diizinkan oleh Pemerintah ditinjau dari segi
perpajakan.
3. Dengan
Asuransi sendiri (self insurance)
Perusahaan membentuk organsisasi
asuransi sendiri (self insurer), yang bertugas mengelola dana cadangan untuk membiayai pengelolaan risiko. Badan ini
merupakan badan otonom, yang berhak menginvestasikan dana cadangan yang sedang
menganggur, tetapi badan itu bukan
perusahaan asuransi.
4. Dengan
captive insurer.
Perusahaan membentuk sebuah
perusahaan asuransi, dimana nasabah seluruhnya atau sebagian besar perusahaan pendiri
itu sendiri. Keuntungan cara ini adalah bahwa captive-insurer dapat melakukan
reasuransi.
izin copy buat tugas sy mba uni
BalasHapusizin copy buat tugas sy mba uni
BalasHapusmlm, kalau cara menghitung risiko probabilitas pada responden,rumusnya apa ???? mohon bantuaannya.
BalasHapus